"Kalau sudah perkara berat maka jangan ada pelaku-pelaku lain yang tertinggal (tidak ditangkap). Apalagi disebutkan dalam BAP para pelakunya saat itu," kata Muslim Muis saat dihubungi Medan Pos.
Baca Juga:
Muslim menegaskan tidak ada alasan untuk apapun untuk tidak menangkap pelaku lainnya. Apalagi dia juga sempat mendengar kabar para pelaku masih bebas berkeliaran di Medan dan Deli Serdang.
"Makanya tidak ada alasan untuk tidak menangkap 7 pelaku lainnya. Kalau 4 tersangka yang ditangkap itu sudah menjalani sidang, maka kesalahan polisi lah tidak mengungkap dan menangkap siapa-siapa lagi pelakunya. Kalau belum disidangkan, pertanyaannya perkara apa ini kalau sudah 7 bulan belum juga disidangkan? Perkara luar biasa ini," sebutnya.
Dirinya pun mendesak Polrestabes Medan agar segera bergerak menangkap 7 pelaku lainnya.
"Kita minta polisi untuk segera menangkap pelaku lainnya yang berkeliaran itu," desaknya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News