Residivis Narkoba Kembali Masuk Sel, Ketangkap Edarkan Sabu di Sekitar Rumahnya
Seorang residivis narkoba jenis sabusabu kembali masuk sel tahanan setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.Tersangka b
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL -Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 14.00 Wib Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap tersangka "E" (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Desa Bangun Rejo 2 (dua) Periode, yakni Periode Pertama 2010 s/d 2016 dan Periode Kedua 2016 s/d 2022 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangun Rejo Kabupaten Labuhanbatu Utara TA. 2019 s/d 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan diperoleh bukti permulaan kasus tindak pidana korupsi berupa rangkaian perbuatan yang dilakukan "E" selaku mantan Kepala Desa Bangun Rejo dalam pengelolaan keuangan desa Bangun Rejo tahun 2019 s/d 2022 sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Marlambson Carrel Williams melalui Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun kepada awak media, Kamis, 26 September 2024.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangun Rejo Kabupaten Labuhanbatu Utara TA. 2019 s/d 2022 ini adalah tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada Januari 2024 lalu dan setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/ 2024 tanggal 26 Maret 2024, dan dugaan sementara yang berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp. 651.846.868,- (Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Baca Juga:
Guna menghindari kekhawatiran apabila tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan untuk mempercepat proses penuntutan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 26 September 2024 s/d 15 Oktober 2024 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Seorang residivis narkoba jenis sabusabu kembali masuk sel tahanan setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.Tersangka b
Sumatera Utara
Medan, MPOLKehadiran cepat Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengejutkan sekaligus menenangkan warga Kota Meda
Peristiwa
Medan, MPOLDalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar Apel Sore Kesiapsia
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Ins
Sumatera Utara
Medan, MPOL Soh Kokchiang atau Aciang, yang dikaitkan dengan pengumpulan limbah B3 (baterai bekas) tanpa ijin. Setelah beberapa kali menund
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Tim sepak bola DPC PDI Perjuangan (PDI P) Deli Serdang U17 melakukan uji coba pertandingan persahabatan melawan Tim Pork
Olahraga
Pakpak Bharat, MPOL PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) lakukan Monitoring & Evaluasi proses pemba
Sumatera Utara
Tebing Tinggi, MPOL Polres Tebing Tinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak bulan Januari hingga April 2026. Kegiatan ters
Sumatera Utara
Medan, MPOL Diantara 360 jamaah hajI yang masuk Asrama Haji pada Rabu 29 April 2026, sebanyak 90 jamaah berasal dari KBHIU Hijir Ismail Ja
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Meda
Sumatera Utara