Simalungun, MPOL -Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka. KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Pangihutan Sinabang lakukan
penggeledahan insidentil di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (
narapidana), Senin (22/01/2023).
Baca Juga:
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu Regu Pengamanan Rajawali di bawah Komandan Rupam Terangta.
Adapun tujuan pelaksanaan
penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib warga binaan (
narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.
Kegiatan
penggeledahan insidentil maupun
penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian Warga Binaan (
narapidana) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam.
Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib.
Jargon "Jangan-Jangan" telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.
Sedangkan, pada
penggeledahan insidentil yang dilakukan di Blok Sahardjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.
Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang ketika dikonfirmasi menerangkan,
penggeledahan insidentil tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi Warga Binaan (
narapidana).
Penggeledahan bukanlah tindakan kekerasan aparatur kepada
narapidana, namun untuk deteksi dini gangguan kamtib, sehingga
narapidana merasa nyaman menjalani masa pemidanaan.
Menurut Ucok Sinabang,
penggeledahan ini merupakan perintah pimpinan untuk mencegah gangguan kamtib.
"Semua barang sitaan yang dilarang, telah dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas Ucok .**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News