Senin, 11 November 2024

Franky Darmanto Sinaga, Pungut Hitung Usai Pencoblosan di TPS Memiliki Kerawanan Tertinggi

Neti Herawati - Jumat, 04 Oktober 2024 23:48 WIB
Franky Darmanto Sinaga, Pungut Hitung Usai Pencoblosan di TPS Memiliki Kerawanan Tertinggi
Ist
Komisioner Bawaslu Siantar Franky Darmanto Sinaga saat memukul gong.
P.Siantar, MPOL -Kerawanan pemilihan mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.

Baca Juga:
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pilkada Serentak 2024 di Kota Pematangsiantar, disebut bahwa soal pungut hitung usai pencoblosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) memiliki kerawanan tertinggi di banding lainnya.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Franky Darmanto Sinaga, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dan peluncuran peta kerawanan pemilihan di kota Pematangsiantar pada Pilkada serentak, di Siantar Hotel, Jumat (4/10/2024), kota setempat.

Selanjutnya Franky mengatakan, pungut hitung yang berhubungan dengan keberatan saksi, saran perbaikan dan pengawasan dalam perhitungan suara tidak ditindaklanjuti KPPS, perbedaan data rekap hasil, netralitas penyelenggara Pemilu, masuk kategori sedang.

"Karena ada masuk kategori sedang, peta kerawanan tingkat Kota Pematangsiantar masuk kategori sedang. Fokus utama pemetaan ini adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, yaitu pencalonan, kampanye dan pungut hitung," paparnya.

Terkait Sosial politik lanjut Franky, yang meliputi politik uang, intimidasi atau ancaman fisik dan konflik antar peserta atau pendukung, masuk kategori rendah. Demikian juga terkait Pencalonan yang menyinggung calon petahana, netralitas ASN, intimidasi atau ancaman fisik terhadap penyelenggara, konflik antar peserta/pendukung, penggunaan media sosial untuk penyebaran hoaks dan fitnah .

"Untuk mengantisipasi kerawanan itu, Bawaslu melakukan langkah antisipasi dengan membangun kerjasama dengan Pemko, Polri, TNI dan mendorong peserta pemilihan dan calon serta saksi untuk memahami regulasi dan lainnya," kata Franky.

Narasumber lainnya, dari Polres Pematangsiantar Kabag Ops.AKP Ilham Harahap SH MH antara lain mengatakan, soal kerawanan dimasa kampanye seperti pertemuan terbatas maupun tatap muka, harus memberitahukannya kepada Polres.

Roy Marsen Simarmata, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar menjelaskan, tentang kewenangan KPU mengantisipasi kerawanan terkait pengadaan logistik, perangkat penyelenggara Pilkada mulai Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kita menekankan kepada PPK, PPS dan KPPS supaya netral, karena kalau tidak netral dan menimbulkan masalah, ada sanksi keras," tegas Roy Marsen yang juga mengatakan kerawanan soal pemilihan juga sudah dicermati dengan memberi pemahaman kepada perangkat pelaksana Pilkada terutama di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sementara, Kapt Inf Hisar Simamora mewakili Dandim 0207/Simalungun Kapt Inf Hisar Simamora mengaskan, pihaknya turut mengamankan Pilkada mulai tahap awal dan sampai selesai perhitungan suara. "Kita siap menurunkan personel apabila ada kondisi darurat," ujarnya.

Narasumber lainnya, Ari Kumastuti mewakili Kesbangpol Pemko Pematangsiantar memaparkan netralitas ASN mengacu kepada UU No 20 tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2024 tentang disiplin dan netralitas ASN.

Giat tersebut di tandai pemukulan Gong oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Franky Darmanto Sinaga.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru