Pemko Medan Hadir Lindungi Warganya
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Lagi, Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk tiga remaja pria anggota geng motor.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek markas geng motor, Minggu (6/10/24) dini hari.
Lokasinya kali ini di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, kemarin.
"Ya, tiga anggota geng motor diamankan saat Tim URC Sat Reskrim melakukan Patroli jalanan dan menggerebek markas Geng Motor di salah satu komplek perumahan di Setia Budi Minggu 6 Oktober 2024, dinihari," ujarnya.
Para pelakunya lanjut kasat masing-masing berinisial AJS, FA, dan RS.
Ketiga pelaku geng motor itu ditangkap personel saat berkumpul di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
"Awalnya mereka berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan," ujarnya.
Jama mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan dua botol minuman yang digunakan untuk tawuran.
"Para pelaku geng motor ini dikenakan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.
Ditambahkan kasat, Polrestabes Medan dan jajaran terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Ingat, para pelaku geng motor dan kejahatan jalanan lainnya akan kita beri tindakan tegas dan terukur," tandas Jama seraya menambahkan bahwa Polrestabes Medan terus giat patroli dalam memberantas segala bentuk kelompok geng motor dan aksi kejahatan lainnya.(*)
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam&039iyatul Washliyah Kot
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdan
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara kembali melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara serentak di
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pelaksanaan Konstatering (pemeriksaan, pengukuran, pencocokan lahan sebelum eksekusi) lahan eks PTPN 2, Kamis, (11 Juni 2026)
Sumatera Utara
Medan, MPOL 360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang HayatMeda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Komandan Bat
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan menerima penghargaan MUI Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.Penghargaan yang diraih karena mampu mene
Sumatera Utara
Medan , MPOL Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayatharus bertanggungjawab terhadap perusakan lingkungan di Medan, Binjai, D
Nasional