Menguatkan Leterasi Industri :IAA Laksanakan Program Edukasi Perdana Untuk Pelajar SMK
Batubaravmem, MPOL Sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap peningkatan literasi industri di wilayah sekitar, PT Indonesia Alumi
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong (hoax). Bahkan, warga Jalan Mushola Gang Sukma, Kecamatan Medan Sunggal/ Jalan Murai, Gang Setia Budi, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Rabu, 9 Oktober," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Kamis (10/10/2024) sore.
Jama menjelaskan mulanya Polsek Sunggal mendapat laporan adanya berita viral di media sosial dan pengaduan dari pelaku yang mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku mengaku dibegal oleh empat orang mengendari dua unit sepeda motor berboncengan. Dari keterangannya, pelaku mengatakan dibegal dengan cara ditendang dan ditodong dengan senjata tajam. Setelah itu, sepeda motor pelaku dibawa lari oleh komplotan orang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dibilang pelaku.
"Setelah diinterogasi ternyata pelaku berbohong dan mengarang cerita kalau dia dibegal. Sepeda motor korban dititipkannya kepada temannya," sebutnya.
"Adapun alasan pelaku berbuat seperti itu agar istrinya percaya kalau pelaku telah dibegal. Padahal pelaku saat itu bersama wanita idaman lain (WIL) di kos-kosan dekat lokasi di mana pelaku mengaku dibegal," sebutnya.
Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dari UU RI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.
Sebelumnya beredar satu video viral di medsos dengan narasi seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojol dibegal. Dalam peristiwa itu, motor korban disebut turut dibawa kabur para pelaku.
Dari video tersebut tampak pengemudi ojol itu tengah duduk di pinggir jalan. Saat itu, dia masih mengenakan jaket ojol. Bagian celananya terlihat robek. Ada sejumlah temannya yang turut berada di lokasi.
Dalam video itu, korban menceritakan kronologi dirinya dibegal kepada temannya. Korban menyebut bahwa dirinya dipepet para pelaku lalu ditendang.
Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 04.00 WIB tadi. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motor jenis NMax yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah.
"Nasib tragis menimpa rekan ojol Kota Medan dibegal di Jalan Sei Batang Hari Medan sekitar pukul 04.00 WIB subuh dini hari. Korban dipepet oleh empat orang mengendarai dua sepeda motor," demikian narasi unggahan itu. *
Batubaravmem, MPOL Sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap peningkatan literasi industri di wilayah sekitar, PT Indonesia Alumi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengapresiasi langkah cepat Pertamina yang m
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Komisi XII DPR RI dan beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina, Antam, PLN, B
Sumatera Utara
, MPOL Pasca terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Aceh sejak Rabu (26/11
Sumatera Utara
Binjai Kota, MPOL Dua sungai yang mengapit Kota Binjai Sumatera Utara yakni Seingei dan Sei Mencirim meluap, akibat nya Binjai di kepung b
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meninjau langsung lokasi banjir di kawasan Teluk Aru dan sekitarnya pada Kamis (27/11/202
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discus
Nusantara
Sipirok, MPOLBank Sumut mempercepat langkah kemanusiaan bagi warga terdampak banjir, banjir bandang, dan longsor yang terjadi dalam beberap
Ekonomi
Jakarta, MPOL Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengikuti seju
Nasional
Simalungun, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu melaksanakan Program Gera
Sumatera Utara