Anggota DPR RI Maruli Siahaan Bantu Konstituennya Korban Kebakaran di Medan
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH terus menunjukkan kepeduliann
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong (hoax). Bahkan, warga Jalan Mushola Gang Sukma, Kecamatan Medan Sunggal/ Jalan Murai, Gang Setia Budi, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
- Ops Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus, 184 Tersangka : Naik 24 Persen
- Polrestabes Medan Gacor! Begini Kronologi Pengungkapan 50 Kg Sabu di Tempat Wisata Aceh-Polisi Hampir Terkelabui
- Sempat Diperiksa Propam-Jadi Pamen Yanma Poldasu, Kompol Johannes Napitupulu Dipromosikan Jabat Kanit Ditreskrimum
"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Rabu, 9 Oktober," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Kamis (10/10/2024) sore.
Jama menjelaskan mulanya Polsek Sunggal mendapat laporan adanya berita viral di media sosial dan pengaduan dari pelaku yang mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku mengaku dibegal oleh empat orang mengendari dua unit sepeda motor berboncengan. Dari keterangannya, pelaku mengatakan dibegal dengan cara ditendang dan ditodong dengan senjata tajam. Setelah itu, sepeda motor pelaku dibawa lari oleh komplotan orang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dibilang pelaku.
"Setelah diinterogasi ternyata pelaku berbohong dan mengarang cerita kalau dia dibegal. Sepeda motor korban dititipkannya kepada temannya," sebutnya.
"Adapun alasan pelaku berbuat seperti itu agar istrinya percaya kalau pelaku telah dibegal. Padahal pelaku saat itu bersama wanita idaman lain (WIL) di kos-kosan dekat lokasi di mana pelaku mengaku dibegal," sebutnya.
Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dari UU RI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.
Sebelumnya beredar satu video viral di medsos dengan narasi seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojol dibegal. Dalam peristiwa itu, motor korban disebut turut dibawa kabur para pelaku.
Dari video tersebut tampak pengemudi ojol itu tengah duduk di pinggir jalan. Saat itu, dia masih mengenakan jaket ojol. Bagian celananya terlihat robek. Ada sejumlah temannya yang turut berada di lokasi.
Dalam video itu, korban menceritakan kronologi dirinya dibegal kepada temannya. Korban menyebut bahwa dirinya dipepet para pelaku lalu ditendang.
Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 04.00 WIB tadi. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motor jenis NMax yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah.
"Nasib tragis menimpa rekan ojol Kota Medan dibegal di Jalan Sei Batang Hari Medan sekitar pukul 04.00 WIB subuh dini hari. Korban dipepet oleh empat orang mengendarai dua sepeda motor," demikian narasi unggahan itu. *
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH terus menunjukkan kepeduliann
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sarung atau dalam bahasa Batak Mandar sangat identik untuk perlengkapan pesta adat baik suka cita maupun duka cita. Sehingga Sa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Persidangan perkara penjualan aset PTPN di Pengadilan Negeri Medan menghadirkan keterangan saksi ahli yang menegaskan aspek le
Hukum
Medan, MPOL Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Ha
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebagai bagian dari kom
Sumatera Utara
Medan, MPOL Jaksa Agung ST Burhanuddin menggeser jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) dari Harli Siregar kepada Muhibuddin Ka
Sumatera Utara
Pada Operasi (Ops) Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan diantaranya narkotika, kejahatan jala
Sumatera Utara
Taput, MPOL &lrm&lrmBupati Taput Dr. JTP Hutabarat tinjau langsung kondisi pemukiman warga yang terdampak bencana angin puting beliung di
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim dari Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan bisa dibilang cukup gacor dalam mengungkap peredaran gelap narkoba dengan bara
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sidang lanjutan Perkara Citra Land di Pengadilan Tipikor Medan kembali digelar pada Sening 13/4/2026, jika pada sidang terd
Sumatera Utara