"LP dari korban Nurina Sinaga, pelakunya adalah Natanael Sahputra Ginting, Revaldo Febrian Sinuraya, Kiki Ananda Naibaho, RA (DPO), DT (DPO) dan R alias M (DPO," terangnya.
Baca Juga:
"Kemudian, dari LP korban Gamal Sinulingga, pelakunya masing-masing MDS, CAP, DDP, Natanael Sahputra Ginting, Revaldo Febrian Ginting dan GG (DPO)," sambungnya.

Barang bukti sepucuk pistol mainan dan sebilah pisau yang diamankan.
Krisnat menjelaskan dari hasil interogasi terhadap lima pelaku yang diamankan, pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap seorang pelaku bernama Kiki Ananda Naibaho di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.
"Untuk sepeda motor hasil kejahatan sudah dijual para tersangka di kawasan Sei Mencirim, Sunggal, dengan harga masing-masing Rp 3 juta," ungkapnya.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam (milik tersangka Natanael Saputra Ginting), sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam (milik tersangka Revaldo Febrian Sinuraya) yang kondisinya hangus dibakar, 4 buah jaket warna hitam milik pelaku yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan, sebilah
pisau kecil dan sepucuk pistol mainan.
"Kita masih mengejar para pelaku yang masih DPO," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News