Jasad Mr. X itu yang pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sarmin Perangin-angin (42) warga Desa Lau Kesumbat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo dan Anca Ginting (35) warga Dusun II, Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Siang itu saksi Sarmin Perangin-angin hendak mengambil air ke sumur yang ada di dalam hutan lindung tersebut. Selagi mengambil air untuk mengisi radiator mobil yang dikendarainya, saksi tiba-tiba kaget melihat sosok
mayat dengan posisi telentang dan tidak menggunakan busana.
Dengan wajah kalut, saksi kembali ke Jalan Jamin Ginting dan memanggil saksi Anca Ginting untuk memastikan sosok
mayat tersebut. Selanjutnya kedua saksi kembali menuju ke lokasi penemuan
mayat. Setelah dilihat oleh keduanya ternyata benar bahwasanya yang mereka lihat adalah sesosok
mayat berjenis kelamin laki-laki. Seketika itu juga, kedua saksi melaporkan temuan
mayat itu kepada kepala Desa Daulu, Kecamatan Berastagi. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Pancurbatu.
Lalu, jasad korban dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) luar dalam guna memastikan penyebab kematian korban.
"Setibanya di lokasi penemuan, petugas melihat kondisi
mayat sudah membusuk dan dari TKP tidak ditemukan barang bukti apapun," kata Krisnat, Minggu (27/10/2024).
"Terkait kasus dimaksud, kita sudah mengambil keterangan dua orang saksi yang pertama kali menemukan
mayat tersebut," tambahnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News