Jumat, 27 Juni 2025

Polda Sumut Ajukan 231 web Judi Online Diblokir

Josmarlin Tambunan - Selasa, 05 November 2024 15:52 WIB
Polda Sumut Ajukan 231 web Judi Online Diblokir
Medan,MPOL: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk dilakukan pemblokiran.

Baca Juga:
"Sudah 231 website judi online yang diajukan ke kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11).

Hadi mengatakan Tim Siber Polda Sumatera Utara terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk mencegah praktik judi daring tersebut di wilayah ini.

Kabid Humas merinci tindakan tegas tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan april 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, oktober 32 web.

Dari pengajuan tersebut Status kominfo 50/link di blokir dan 181 menunggu verivikasi dari kominfo untuk memblokir

Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum.

"Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumatera Utara, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," ucap mantan Wadirlantas Kalteng ini.

Baru ini, Polda Sumatera Utara menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Hadi.

Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11). Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Masjid
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin di Namorambe
Ketua IPW Pertanyakan Putusan Banding Ipda Imanuel Dachi, Di PTDH Namun Masih Aktif Dinas
Periode Januari - Juni 2025, Polri Ungkap 130 TPPO, Amankan Tersangka 181 Orang
Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
komentar
beritaTerbaru