Medan, MPOL - Terungkap, komplotan pelaku begal yang membacok korbannya hingga tewas tergeletak di Jalan AH Nasution (depan Gacoan), Kecamatan Medan Johor, ternyata pelaku yang sama yang membegal korbannya di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia.
Baca Juga:
Dari kejadian tersebut korban Adi Prayetno (49) warga Dusun IV, Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas dibacok pelaku. Korban dibacok di bagian dada kanan dan paha sebelah kiri, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyidikan dan interogasi mendalam terhadap dua pelaku yang lebih dulu tertangkap Polsek Medan Helvetia.
Kedua pelaku yakni Zannahli Kaylata (18) warga Jalan Nurul Hidayah, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan VT (16) warga Jalan Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan. Saat membegal sepeda motor, keduanya tak segan-segan membacok korbannya.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang waktu itu mengatakan dua dari sejumlah pelaku yang ditangkap ini sudah beraksi di sejumlah TKP. Namun, untuk di Polsek Medan Helvetia sudah empat laporan polisi (LP) yang masuk. Berikut ini rinciannya:
1. LP/ B/ 489/ IX/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia/, tanggal 17 September 2024. Korban atas nama M. Syafii dibegal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/9/2024) sekira pukul 04.40 WIB. Sepeda motor korban Honda Beat warna hitam BK 2004 AMA dirampas pelaku.
2. LP/ B/ 503/ IX/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 23 September 2024. Korban atas nama Lorenzo Haganta dibegal dan dibacok saat melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (23/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku membawa lari sepeda motor Yamaha Aerox warna biru BK 5968 ALO. Bahkan di dalam jok motor korban berisi Handphone Redmi Note 9, iPhone 15 Pro dan uang berisi Rp 6 juta diambil pelaku.
3. LP/ B/ 576/ X / 2024/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 21 Oktober 2024. Korban atas nama Syahroni dibegal dan dibacok saat melintas di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/9/2024) sekira pukul 05.35 WIB. Pelaku merampas sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 3320 ALP.
4. LP/ B/ 583/ X/ 2024 / SPKT/ Polsek Medan Helvetia, tanggal 23 Oktober 2024. Korban atas nama Muhammad Taufiq dibegal di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (23/10/2024) sekira pukul 05.15 WIB. Pelaku berhasil merampas sepeda motor Yamaha Aerox.
Kedua pelaku ditangkap ketika berbalik arah melintas di Jalan Kapten Sumarsono. Saat itu petugas yang curiga keduanya pelaku begal bergegas melakukan pengejaran.
"Pada saat dilakukan pengejaran pelaku berusaha melempar petugas dengan helm dan
celurit. Terus dikejar sampai sepeda motor pelaku terjatuh karena bersenggolan dengan pengendara lain. Keduanya pun berhasil ditangkap, sementara dua lagi melarikan diri," kata Alex, Senin (4/11/2024) lalu.
"Nah, saat dilakukan pengembangan, tersangka Zai Nahli Kailata melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga kita tembak di bagian kaki kiri pelaku," jelasnya.
Alex pun membeberkan tersangka Zai Nahli positif narkoba jenis sabu (methamphetamine).
Nah, dari hasil interogasi dan serangkai penyidikan secara estafet serta analisa rekaman cctv, terungkap kedua pelaku juga telah melakukan pembegalan di Jalan AH Nasution. Korban dibacok pelaku secara membabi buta sampai tewas, namun sepeda motor korban tidak diambil. Korban pun dibiarkan tewas tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memberikan apresiasi kepada anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengucapkan duka mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
"Pengungkapan dari kasus ini ada dua tersangka kita amankan dan empat (pelaku) lagi masih DPO. Kita masih punya PR, tetapi kita menangkap pelaku langsung yang melakukan pembacokan dan juga yang menyetop korban," kata Gidion didampingi Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dan Kasatreskrim Kompol Jama Purba saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian pembacokan Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (13/11/2024) siang.
Gidion mengatakan komplotan ini memiliki beberapa kelompok lebih dari enam pelaku. Sedikitnya, para pelaku sudah beraksi di 16 TKP, yakni di wilayah hukum Medan Barat, Tembung, Helvetia, Sunggal dan Delitua.
"Yang paling banyak mereka melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Helvetia. Modusnya sama melakukan kekerasan dengan menggunakan
senjata tajam, dengan menyabet (menebas) dan melukai korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
"Bagi para pelaku yang belum tertangkap, lebih baik menyerahkan diri sebelum ditangkap dalam kondisi apapun," tegasnya.
Pihaknya pun sudah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini. Para pelaku merupakan spesialis curas dan memiliki rekan dari kelompok lain. Mereka semua merupakan warga Medan Belawan.
"Pengembangannya juga pelaku sekitar 15 orang. Namun pada saat melakukan pembacokan terhadap korban ini mereka 6 orang, tetapi ada kelompok mereka, totalnya 15 orang," ungkapnya.
"Saya pastikan akan ditangkap, tinggal hanya nunggu waktu," tegasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News