Rabu, 12 Februari 2025

Dijadikan Lokasi Perjudian, H7 Digerebek-3 Orang Ditetapkan Tersangka

Ardi Yanuar - Selasa, 17 Desember 2024 15:35 WIB
Dijadikan Lokasi Perjudian, H7 Digerebek-3 Orang Ditetapkan Tersangka
Ardi.
KBP Gidion Arif Setyawan didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Purba saat diwawancarai penggerebekan aktivitas perjudian di H7.
Medan, MPOL -Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu dijadikan lokasi perjudian.

Baca Juga:
Menurut informasi, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2024) malam. Hasilnya, dari lokasi ditemukan aktivitas perjudian online dan sebanyak empat orang diamankan.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada melakukan penggerebekan terkait perjudian di H7. Kata Gidion, awalnya polisi mendapat informasi akan adanya aktivitas perjudian. Berbekal informasi itu pihaknya langsung bergerak melakukan pengecekan.

"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Nah, yang tiga lagi memang bermain (judi)," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (17/12/2024).

Gidion menjelaskan aktivitas perjudian di H7 yakni judi online (judol) dengan menggunakan situs tersendiri dari para tersangka yang diamankan.

"Judinya judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya. Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka," sebutnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Lantik AKBP Bayu Putro Wijayanto Jadi Kasat Reskrim
Sejumlah PJU jajaran Polrestabes Medan Resmi Menjabat, KBP Gidion: Pejabat Baru Semangat Baru!
Kerja Sama dengan MIS, Polrestabes Medan Bentuk Tim Patroli Sepatu Roda
Polrestabes Medan Gelar Apel Gabungan Operasi Keselamatan Toba 2025
Tampang-Peran 7 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Mewah Antar Provinsi, 1 Pecatan TNI
Kapolrestabes Medan Cek RTP Polsek Pancurbatu: Awasi Tahanan Secara Humanis
komentar
beritaTerbaru