Selasa, 01 Juli 2025

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Jaringan Naya Sei Mencirim, 2 Pencuri Ditembak-2 Penadah Diringkus

14 Sepeda Motor dan 4 Mobil Diamankan
Ardi Yanuar - Selasa, 17 Desember 2024 21:23 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Jaringan Naya Sei Mencirim, 2 Pencuri Ditembak-2 Penadah Diringkus
Ardi.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan bersama Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba menginterogasi dia pelaku curanmor jaringan Naya Sei Mencirim.

Medan, MPOL - Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Naya Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari pengungkapan polisi menangkap empat tersangkanya, di mana dua tersangka curanmor dan dua lagi merupakan penadahnya.

Baca Juga:

Selain itu, dari pengembangan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan empat unit mobil.

Tersangka curanmor yang diamankan yakni YH (32) warga Desa Sei Mencirim simpang Adios, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. YH merupakan residivis kasus narkoba (pengedar) pada tahun 2018 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, W (25) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. W sendiri juga merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019 dan divonis tiga tahun penjara.

Sementara dua penadah yang ikut disikat polisi yakni KA (38) dan MAM alias Muslim (45), keduanya warga Desa Sei Mencirim, Dusun VII, Kampung Bantan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
komentar
beritaTerbaru