Rabu, 18 Juni 2025

Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap

Ardi Yanuar - Jumat, 20 Desember 2024 15:09 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memasukkan barang bukti sabu ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Medan, MPOL - Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan dalam kurun dua bulan belakangan ini. Selain itu, dari pengungkapan ini ada tujuh tersangka (bandar, kurir dan pengedar) yang ditangkap.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan sebanyak 70.000 butir ekstasi dan 24.418,31 gram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.

Gidion menjelaskan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode Oktober-Desember 2024.

"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan penindakan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan mulai 26 Oktober 2024," kata KBP Gidion didampingi Kasatresnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

"Barang bukti ini kita musnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan," tambahnya.

Gidion menjelaskan dalam pengungkapan pertama petugas dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap kurir sabu bernama M. Nasir (38) warga Aceh Timur. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 03.45 WIB.

Saat ditangkap, tersangka yang mengendarai sepeda motor melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kakinya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
komentar
beritaTerbaru