Soal Ricuh Komitmen Hotel Peserta AFF U-19, HMI Bela Sikap Pemko Medan
Medan, MPOLKritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 di Sumatera Utara,
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan dalam kurun dua bulan belakangan ini. Selain itu, dari pengungkapan ini ada tujuh tersangka (bandar, kurir dan pengedar) yang ditangkap.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan sebanyak 70.000 butir ekstasi dan 24.418,31 gram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.
Gidion menjelaskan seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode Oktober-Desember 2024.
"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan penindakan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan mulai 26 Oktober 2024," kata KBP Gidion didampingi Kasatresnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
"Barang bukti ini kita musnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan," tambahnya.
Gidion menjelaskan dalam pengungkapan pertama petugas dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap kurir sabu bernama M. Nasir (38) warga Aceh Timur. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 03.45 WIB.
Saat ditangkap, tersangka yang mengendarai sepeda motor melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kakinya.
Dari tersangka diamankan 10 bungkus Chinese Tea warna hijau merk Pin Wei yang ternyata di dalamnya berisi 10 kg sabu.
Hasil interogasi, tersangka mengaku hendak mengantar sabu itu ke salah satu supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Selanjutnya, seorang selebgram di Medan, MY alias Yogi (29) ditangkap dan ditembak polisi. Penangkapan terhadap pria yang kerap membuat konten kreator ini karena terlibat jaringan narkoba dalam jumlah cukup besar.

Yogi ditangkap petugas Unit II Satresnarkoba di Jalan Besar Delitua, Gang Bakti, Desa Namorambe, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB. Lalu, SS alias A ditangkap di Jalan Tanah Mujur, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara, berselang setengah jam penangkapan tersangka SS, kemudian tersangka NH alias D ditangkap di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Dari jaringan ketiga tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 6 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi.
Kemudian, lagi-lagi petugas Unit II Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap sindikat bandar sabu kawasan Jalan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ke tiga pria itu merupakan warga Kota Medan masing-masing JAD (47), ICNL (49) dan AA (39).
JAD ditangkap di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 November 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan sebelah kanan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu.
Selanjutnya tersangka JAD mengaku sabu itu diperolehnya dari tersangka ICNL. Lalu petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka ICNL dan tersangka AA yang keberadaanya tidak jauh dari tersangka JAD.
Dari tersangka ICNL diamankan sabu seberat 6.768,97 gram yang disimpan di rumah orang tuanya di Jalan Jermal XVII, Desa Tembung. Kemudian tersangka dibawa kembali oleh petugas untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan sabu 1.437,78 gram dari rumah tersangka di Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Adapun total sabu yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 8,4 kg atau tepatnya 8.418,31 gram. *
Medan, MPOLKritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 di Sumatera Utara,
Sumatera Utara
Belawan, MPOL TNI AL &ndash Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., mene
Sumatera Utara
Aceh Tamiang, MPOL Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 H, PT Telkom Indonesia (P
Nusantara
Medan, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askan
Hukum
Jakarta, MPOLKombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Staf Kepresidenan yang
Nasional
Medan, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan memutuskan empat terdakwa dalam perkara
Hukum
Deli Serdang, MPOLPemerintah Kabupaten (Pemkab). Deli Serdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan desakan agar pemerintah membenahi s
Nasional
Jakarta, MPOL Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan UndangUndang Nomor 20 Tahu
Nasional
Simalungun, MPOL Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026 Periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 didepan Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsian
Sumatera Utara