Rabu, 18 Juni 2025

Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap

Ardi Yanuar - Jumat, 20 Desember 2024 15:09 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan memasukkan barang bukti sabu ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Ke tiga pria itu merupakan warga Kota Medan masing-masing JAD (47), ICNL (49) dan AA (39).

Baca Juga:

JAD ditangkap di Jalan M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 November 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan sebelah kanan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya tersangka JAD mengaku sabu itu diperolehnya dari tersangka ICNL. Lalu petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka ICNL dan tersangka AA yang keberadaanya tidak jauh dari tersangka JAD.

Dari tersangka ICNL diamankan sabu seberat 6.768,97 gram yang disimpan di rumah orang tuanya di Jalan Jermal XVII, Desa Tembung. Kemudian tersangka dibawa kembali oleh petugas untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan sabu 1.437,78 gram dari rumah tersangka di Jalan Jermal I, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adapun total sabu yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 8,4 kg atau tepatnya 8.418,31 gram. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jatanras Polrestabes Medan Tembak Kedua Kaki Penjambret, Ini Tampang Pelaku
Bupati Syah Afandin Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
komentar
beritaTerbaru