Kamis, 27 Maret 2025

Penerimaan PPPK Langkat Curang, Poldasu Periksa Sejumlah Pejabat

Josmarlin Tambunan - Rabu, 31 Januari 2024 15:48 WIB
Penerimaan PPPK Langkat Curang, Poldasu Periksa Sejumlah Pejabat
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.(dok)
Medan, MPOL: Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan soal dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Dari i formasi yang diperoleh, ada sejumlah pejabat di pemerintahan Kab Langkat yang sudah diperiksa.


"Sudah ada sejumlah orang yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Kombes Hadi Wahyudi belum memerinci orang-orang yang diperiksa soal kasus tersebut. Jelasnya, mereka yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui soal seleksi itu.

"Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwa itu sudah dimintai keterangan, sudah kita undang juga. Tunggu proses berjalan," ujarnya.

Ditanya oknum pejabat yang diperiksa adalah plt bupati dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) serta oknum Kadis Pendidikan, Kombes Hadi mengaku tidak mengetahui namun yang diperiksa adalah orang yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPPK.

Pemeriksaan itu, sambung juru bicara Poldasu tersebut, berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas)

"Dalam proses penyelidikan Polda Sumut. dari Dumas," imbuhnya

Sebelumnya, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut.


"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku pendamping hukum para guru, pada Rabu (24/1/2024).

Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad menyatakan ada sekitar 203 peserta PPPK yang diduga menjadi korban kecurangan tersebut. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK.

Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.

"Jadi, dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ," kata Rahmat.

"Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk Untuk diketahui, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut.

"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, selaku pendamping hukum para guru, pada Rabu (24/1/2024).

Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad menyatakan ada sekitar 203 peserta PPPK yang diduga menjadi korban kecurangan tersebut. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK.

Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.

"Jadi, dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ," kata Rahmat.

"Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk screenshoot adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu," ungkapnya. adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu," ungkapnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Syah Afandin Dukung Kartu Digital SATU PINTAR untuk Kemajuan Pendidikan Langkat
Bupati Syah Afandin akan Menjadi Dewan Pembina "Matahari Pagi" Langkat
Jabatan Kapolres Batu Bara Disertijabkan
Bupati Langkat Ondim Gelar Sedekah Ramadhan Bersama IPHI dan PT LNK: Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Bupati Langkat Syah Afandin Launching Desa Digital Teluk Bakung dan Tutup Safari Ramadhan
Bupati Langkat Syah Afandin Dorong Peningkatan SAKIP Menuju Langkat Maju Berkelanjutan
komentar
beritaTerbaru