
Terkait Desakan Tutup TPL, Gandi: Saya Berdoa Agar Ephorus dan Pendeta Jangan 'Lilu'
Medan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesja (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berh
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Seorang PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota Medan terdakwa kasus penganiayaan Doris Fenita Boru Marpaung (46) terlihat bebas berkeliaran pergi ke luar kota. Padahal, Doris yang disebut punya bekingan jenderal ini masih berstatus tahanan kota, namun bisa melenggang sampai ke Sibolga.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Sarofanoto Leo Fernando Zai kuasa hukum dari korban Erika Boru Siringoringo.
"Hari ini kami selalu kuasa hukum korban Erika Siringoringo sangat kecewa ketika kami mengetahui bahwa terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah berada di Sibolga dalam rangka menghadiri acara perayaan Natal di HKBP Sibolga Julu," kata Leo Zai kepada Medan Pos, Senin (23/12/2024).
Leo Zai menyebut informasi tersebut ia dapatkan melalui akun Instagram @plnip.ubplabuhanangin, pada 9 Desember 2024.
Leo Zai kemudian membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar hal ini disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, yakni majelis hakim melakukan pemeriksaan perkara dengan nomor register 2118/Pid.B/2024/PN Mdn.
"Setelah pertemuan dengan Kasipidum Kejari Medan menyarankan supaya disampaikan pengaduan kepada PN Medan tembusan ke Kejari Medan," sebutnya.
Leo menjelaskan mengenai penahanan ini jelas diatur dalam Pasal 22 KUHAP yang menjelaskan jenis penahanan yaitu berupa penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah, penahanan kota. Terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan agar menjadi tahanan kota dibuktikan dari proses penyidikan sampai penuntutan tersangka belum ditahan.
"Terhadap terdakwa telah didakwa dengan pasal 170 KUHPidana atau 351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yang ancaman paling berat 5 tahun ke atas, dengan ditangguhkan penahan tersebut dengan status penahanan kota. Tetapi malah terdakwa pergi ke Sibolga dan telah melanggar syarat-syarat penangguhan penahanan," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Leo, pihaknya akan melaporkan ke kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan cq, hakim pemeriksa perkara supaya menyatakan terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah melanggar syarat-syarat menjadi tahanan kota.
Pihaknya akan memohon kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa menjadi ke rumah tahanan negara.
"Kami berharap semoga terdakwa diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan kepastian hukum bagi setiap pihak, terlebih kami sebagai korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh korban," pungkasnya. *
Medan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesja (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berh
Sumatera UtaraSergai, MPOL Musibah tak terduga menimpa Eviana (46), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Se
PeristiwaPenasihat Hukum (PH) Ketua Yayasan Darma Agung (YPDA) versi Partahi Siregar, Hokli Lingga menyebutkan tidak benar Pengadilan Tata Usaha
HukumP.Siantar, MPOLSekitar seribuan peserta ikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (K
Sumatera UtaraTaput, MPOL Akhirnya, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat angkat bicara dengan penghunjukan Kabag Perekonomian Tutur
Sumatera UtaraMedan, MPOL Suasana penuh kekeluargaan dan semangat antusiasme menyelimuti aula Rumah Gadang Masyarakat Minang di Jalan Adinegoro Medan, J
Sumatera UtaraMedan, MPOL Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 80, ratusan warga Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perj
Sumatera UtaraSergai, MPOLRatusan peserta didik dari sejumlah sekolah hingga Mahasiswa KKN mengikuti parade merah putih di seputaran Tanjung Beringin, Se
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi UINSU inisial NA, seorang Ustad yang juga dosen balik melaporka
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke80, Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara meng
Sumatera Utara