Pelayanan Presisi, Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta
Sergai, MPOL Wujud pelayanan Polri Presisi kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kepolisian memfasilitasi pemulangan
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota Medan terdakwa kasus penganiayaan Doris Fenita Boru Marpaung (46) terlihat bebas berkeliaran pergi ke luar kota. Padahal, Doris yang disebut punya bekingan jenderal ini masih berstatus tahanan kota, namun bisa melenggang sampai ke Sibolga.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Sarofanoto Leo Fernando Zai kuasa hukum dari korban Erika Boru Siringoringo.
"Hari ini kami selalu kuasa hukum korban Erika Siringoringo sangat kecewa ketika kami mengetahui bahwa terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah berada di Sibolga dalam rangka menghadiri acara perayaan Natal di HKBP Sibolga Julu," kata Leo Zai kepada Medan Pos, Senin (23/12/2024).
Leo Zai menyebut informasi tersebut ia dapatkan melalui akun Instagram @plnip.ubplabuhanangin, pada 9 Desember 2024.
Leo Zai kemudian membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar hal ini disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, yakni majelis hakim melakukan pemeriksaan perkara dengan nomor register 2118/Pid.B/2024/PN Mdn.
"Setelah pertemuan dengan Kasipidum Kejari Medan menyarankan supaya disampaikan pengaduan kepada PN Medan tembusan ke Kejari Medan," sebutnya.
Leo menjelaskan mengenai penahanan ini jelas diatur dalam Pasal 22 KUHAP yang menjelaskan jenis penahanan yaitu berupa penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah, penahanan kota. Terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan agar menjadi tahanan kota dibuktikan dari proses penyidikan sampai penuntutan tersangka belum ditahan.

"Terhadap terdakwa telah didakwa dengan pasal 170 KUHPidana atau 351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yang ancaman paling berat 5 tahun ke atas, dengan ditangguhkan penahan tersebut dengan status penahanan kota. Tetapi malah terdakwa pergi ke Sibolga dan telah melanggar syarat-syarat penangguhan penahanan," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Leo, pihaknya akan melaporkan ke kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan cq, hakim pemeriksa perkara supaya menyatakan terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah melanggar syarat-syarat menjadi tahanan kota.
Pihaknya akan memohon kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa menjadi ke rumah tahanan negara.
"Kami berharap semoga terdakwa diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan kepastian hukum bagi setiap pihak, terlebih kami sebagai korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh korban," pungkasnya. *
Sergai, MPOL Wujud pelayanan Polri Presisi kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kepolisian memfasilitasi pemulangan
Sumatera Utara
Medan, MPOLPenahanan RVL mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan dan tiga mantan pejabat KSOP oleh Tim Penyid
Hukum
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara menggelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (27/5/2026).Rib
Sumatera Utara
Medan, MPOL Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakt
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Guna memastikan setiap sudut Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara terjaga keamanannya, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana SI
Sumatera Utara
Medan, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih 6 hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komis
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Sumatera Utara