DPO Begal-Spesialis Curanmor Diringkus Resmob Polrestabes Medan, 2 Pelaku Ditembak
Medan, MPOL Timsus Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan &039taringnya&039 dalam mengungkap kasus kejahatan jala
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kota Medan terdakwa kasus penganiayaan Doris Fenita Boru Marpaung (46) terlihat bebas berkeliaran pergi ke luar kota. Padahal, Doris yang disebut punya bekingan jenderal ini masih berstatus tahanan kota, namun bisa melenggang sampai ke Sibolga.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Sarofanoto Leo Fernando Zai kuasa hukum dari korban Erika Boru Siringoringo.
"Hari ini kami selalu kuasa hukum korban Erika Siringoringo sangat kecewa ketika kami mengetahui bahwa terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah berada di Sibolga dalam rangka menghadiri acara perayaan Natal di HKBP Sibolga Julu," kata Leo Zai kepada Medan Pos, Senin (23/12/2024).
Leo Zai menyebut informasi tersebut ia dapatkan melalui akun Instagram @plnip.ubplabuhanangin, pada 9 Desember 2024.
Leo Zai kemudian membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar hal ini disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan, yakni majelis hakim melakukan pemeriksaan perkara dengan nomor register 2118/Pid.B/2024/PN Mdn.
"Setelah pertemuan dengan Kasipidum Kejari Medan menyarankan supaya disampaikan pengaduan kepada PN Medan tembusan ke Kejari Medan," sebutnya.
Leo menjelaskan mengenai penahanan ini jelas diatur dalam Pasal 22 KUHAP yang menjelaskan jenis penahanan yaitu berupa penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah, penahanan kota. Terdakwa telah mengajukan penangguhan penahanan agar menjadi tahanan kota dibuktikan dari proses penyidikan sampai penuntutan tersangka belum ditahan.

"Terhadap terdakwa telah didakwa dengan pasal 170 KUHPidana atau 351 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yang ancaman paling berat 5 tahun ke atas, dengan ditangguhkan penahan tersebut dengan status penahanan kota. Tetapi malah terdakwa pergi ke Sibolga dan telah melanggar syarat-syarat penangguhan penahanan," sambungnya.
Untuk itu, lanjut Leo, pihaknya akan melaporkan ke kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan cq, hakim pemeriksa perkara supaya menyatakan terdakwa Doris Fenita Boru Marpaung telah melanggar syarat-syarat menjadi tahanan kota.
Pihaknya akan memohon kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa menjadi ke rumah tahanan negara.
"Kami berharap semoga terdakwa diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan kepastian hukum bagi setiap pihak, terlebih kami sebagai korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh korban," pungkasnya. *
Medan, MPOL Timsus Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan &039taringnya&039 dalam mengungkap kasus kejahatan jala
Sumatera Utara
Medan, MPOL Komitmen dalam mendukung dunia pendidikan kembali diwujudkan Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR R
Pendidikan
Bandung, MPOL PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) meluncurkan Sequis CareIn, produk asuransi kesehatan yang dirancang untuk menjawa
Kesehatan
Binjai, MPOL Dugaan penyalah pungsi diskotek Samudera Selatan yang berada di Gunung Kawi, Kel. Bhakti Karya, Kec.Binjai Selatan, kota Kota
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak percepatan dan penyelesaian pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan
Nasional
Langkat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.S
Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Sumut dalam kondisi aman.
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh satuan pendidikan di berbagai daerah tengah melaksanakan Masa Pengenalan Li
Pendidikan
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa evaluas
Nasional
Jakarta, MPOL MPR dan Mahkamah Agung bahas penguatan Indepedensi Kehakiman hingga reformasi peradilan elektronik, demikian Ketua MPR RU Ah
Nasional