"Namun, di tangan korban mobil itu diambil orang. Holmes nya marah mengaku ke kami dia membuat pengaduan di Polsek Medan Sunggal, mengadu dia (Holmes) di Polsek sunggal membawa si korban juga. Setelah kita cek tidak ada laporan penggelapan mobil oleh korban, tak ada nama Holmes ini melapor, itu tidak ada, tidak benar," terangnya.
Baca Juga:
Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Denpom I/5 Medan pada 11 Desember 2024. Selain Serka Holmes, ada empat pelaku sipil yang sudah ditangkap Polrestabes Medan.
Diketahui, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang diduga telah menyiksa sampai korban Andreas Rury Stein Sianipar (44) tewas dan membuang jasad korban ke sebuah lubang berisi air sedalam empat meter di areal tanah kosong di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat, serta mulut dilakban.
Selain itu, agar jasad tidak muncul ke permukaan para pelaku membenamkan korban menggunakan batu pemberat dan buah tandan sawit. Kemudian supaya orang lain tidak curiga, di atas nya dikasih pelepah sawit.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi penemuan mayat korban diketahui setelah Pomdam I/BB menginterogasi anggota TNI yang berdinas di Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul dan mengakui telah membuang mayat Andreas menggunakan mobil Toyota Rush ke kebun sawit belakang rumah orang tua Serka Holmes.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan ada empat orang warga sipil yang diamankan, namun tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ke tiga tersangka warga sipil yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan Aji Harahap (25) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang lagi berinisial BS diperiksa sebagai saksi. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News