Rabu, 13 Agustus 2025

Pangdam Rio Sebut Serka Holmes Otak Pelaku Pembunuhan Ditetapkan Tersangka: Ancaman Hukuman Mati Atau Seumur Hidup

Ardi Yanuar - Jumat, 27 Desember 2024 16:33 WIB
Pangdam Rio Sebut Serka Holmes Otak Pelaku Pembunuhan Ditetapkan Tersangka: Ancaman Hukuman Mati Atau Seumur Hidup
Ardi.
Kolase foto Pangdam I/BB, Mayjen Rio Firdianto saat memberikan keterangan dan Serka Holmes Sitompul saat menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.

Medan, MPOL - Panglima Kodam (Pangdam) I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.

Baca Juga:

"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.

Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat sudah pasti ditahan dan Serka Holmes diproses hukum.

"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.

"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiyaan itu lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani kita tangkap orangnya," jelasnya.

Rio menerangkan tersangka Serka Holmes dari awal sampai sekarang ini ditahan di Pomdam I/BB.

"Sanksi hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.

Sebelumnya, Anggito Sianipar adik korban menjelaskan kejadian ini berawal pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu ada saksi yang melihat korban dibawa paksa oleh sejumlah orang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna hitam.

Menurut Anggito, setelah pihak keluarga menyelidiki kasus ini ternyata yang menculik korban merupakan orang-orang suruhan Serka Holmes. Lalu korban dibawa paksa menuju rumah dinas Holmes di Asrama Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal.

"Di situ (korban) disambut oleh istri Serka Holmes ini dengan mengamuk-ngamuk. Lalu, Serda Holmes ini berdiri marah-marah. Ini menurut keterangan saksi ya yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Gito saat diwawancarai wartawan di RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (21/12/2024) siang.

Ketika sampai di rumah dinas, sambungnya, Serka Holmes ini mengamuk, mengancam sambil mengusir saksi hingga saksi kabur dari lokasi. Tinggal lah korban sendirian di asrama tersebut.

"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta berbagai senjata tajamnya. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," sebutnya.

"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang sendiri, melakukan (pembunuhan) itu sendiri. (Korban) dibuang di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan, (ke dalam lubang sedalam 4 meter), kaki diikat, tangan diikat, matanya dilakban, mulut juga dilakban," ungkapnya.

Gito menjelaskan korban dianiaya di rumah dinas Serka Holmes di Asrama Abdul Hamid pada 8 Desember sekira pukul 02.00 WIB.

"Sesuai dengan video yang sudah kita beri di Denpom (I/5 Medan) dan penyidik Polrestabes Medan, itu videonya tanggal 8 desember dini hari jam 2 (pagi). (Korban) dianiaya di rumah dinas (Holmes). Berawal dari situ dan lanjut dianiaya di kandang lembu di area asrama itu juga," ungkapnya.

Saat disinggung apa motif maupun permasalahan hingga korban dibunuh, adik korban ini menyebut soal sewa menyewa mobil, di mana korban disebutkan telah menyewa (merental) mobil kepada Serka Holmes dan mobil tersebut diambil orang yang mengaku sebagai pemilik mobil.

"Namun, di tangan korban mobil itu diambil orang. Holmes nya marah mengaku ke kami dia membuat pengaduan di Polsek Medan Sunggal, mengadu dia (Holmes) di Polsek sunggal membawa si korban juga. Setelah kita cek tidak ada laporan penggelapan mobil oleh korban, tak ada nama Holmes ini melapor, itu tidak ada, tidak benar," terangnya.

Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Denpom I/5 Medan pada 11 Desember 2024. Selain Serka Holmes, ada empat pelaku sipil yang sudah ditangkap Polrestabes Medan.

Diketahui, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang diduga telah menyiksa sampai korban Andreas Rury Stein Sianipar (44) tewas dan membuang jasad korban ke sebuah lubang berisi air sedalam empat meter di areal tanah kosong di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat, serta mulut dilakban.

Selain itu, agar jasad tidak muncul ke permukaan para pelaku membenamkan korban menggunakan batu pemberat dan buah tandan sawit. Kemudian supaya orang lain tidak curiga, di atas nya dikasih pelepah sawit.

Menurut informasi yang dihimpun, lokasi penemuan mayat korban diketahui setelah Pomdam I/BB menginterogasi anggota TNI yang berdinas di Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul dan mengakui telah membuang mayat Andreas menggunakan mobil Toyota Rush ke kebun sawit belakang rumah orang tua Serka Holmes.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan ada empat orang warga sipil yang diamankan, namun tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ke tiga tersangka warga sipil yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan Aji Harahap (25) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang lagi berinisial BS diperiksa sebagai saksi. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
Selamat, Kapolrestabes Medan KBP Gidion 'Pecah Bintang': Terima Kasih untuk Semua Perhatian dan Dukungannya
komentar
beritaTerbaru