Polres Batu Bara Musnahkan Sabu Seberat 1.210 Gram Berasal Dari 4 LP
Batu Bara, MPOL &lrmKapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan memimpin pemusnahan. barang bukti sabu sebesar 1.210 gram berasal da
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Panglima Kodam (Pangdam) I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.
Baca Juga:
"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.
Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat sudah pasti ditahan dan Serka Holmes diproses hukum.
"Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan," sebutnya.
"Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan). Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiyaan itu lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani kita tangkap orangnya," jelasnya.
Rio menerangkan tersangka Serka Holmes dari awal sampai sekarang ini ditahan di Pomdam I/BB.
"Sanksi hukumannya hukuman mati atau seumur hidup," tegasnya.
Sebelumnya, Anggito Sianipar adik korban menjelaskan kejadian ini berawal pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu ada saksi yang melihat korban dibawa paksa oleh sejumlah orang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna hitam.
Menurut Anggito, setelah pihak keluarga menyelidiki kasus ini ternyata yang menculik korban merupakan orang-orang suruhan Serka Holmes. Lalu korban dibawa paksa menuju rumah dinas Holmes di Asrama Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal.
"Di situ (korban) disambut oleh istri Serka Holmes ini dengan mengamuk-ngamuk. Lalu, Serda Holmes ini berdiri marah-marah. Ini menurut keterangan saksi ya yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Gito saat diwawancarai wartawan di RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (21/12/2024) siang.
Ketika sampai di rumah dinas, sambungnya, Serka Holmes ini mengamuk, mengancam sambil mengusir saksi hingga saksi kabur dari lokasi. Tinggal lah korban sendirian di asrama tersebut.
"Di situ sudah kumpul anak muda yang dikumpulkan Holmes beserta berbagai senjata tajamnya. Setelah itu tak diketahui lagi kabar korban," sebutnya.
"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang sendiri, melakukan (pembunuhan) itu sendiri. (Korban) dibuang di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan, (ke dalam lubang sedalam 4 meter), kaki diikat, tangan diikat, matanya dilakban, mulut juga dilakban," ungkapnya.
Gito menjelaskan korban dianiaya di rumah dinas Serka Holmes di Asrama Abdul Hamid pada 8 Desember sekira pukul 02.00 WIB.
"Sesuai dengan video yang sudah kita beri di Denpom (I/5 Medan) dan penyidik Polrestabes Medan, itu videonya tanggal 8 desember dini hari jam 2 (pagi). (Korban) dianiaya di rumah dinas (Holmes). Berawal dari situ dan lanjut dianiaya di kandang lembu di area asrama itu juga," ungkapnya.
Saat disinggung apa motif maupun permasalahan hingga korban dibunuh, adik korban ini menyebut soal sewa menyewa mobil, di mana korban disebutkan telah menyewa (merental) mobil kepada Serka Holmes dan mobil tersebut diambil orang yang mengaku sebagai pemilik mobil.
"Namun, di tangan korban mobil itu diambil orang. Holmes nya marah mengaku ke kami dia membuat pengaduan di Polsek Medan Sunggal, mengadu dia (Holmes) di Polsek sunggal membawa si korban juga. Setelah kita cek tidak ada laporan penggelapan mobil oleh korban, tak ada nama Holmes ini melapor, itu tidak ada, tidak benar," terangnya.
Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Denpom I/5 Medan pada 11 Desember 2024. Selain Serka Holmes, ada empat pelaku sipil yang sudah ditangkap Polrestabes Medan.
Diketahui, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang diduga telah menyiksa sampai korban Andreas Rury Stein Sianipar (44) tewas dan membuang jasad korban ke sebuah lubang berisi air sedalam empat meter di areal tanah kosong di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mayat korban berhasil ditemukan tim gabungan Pomdam I/BB bersama Polrestabes Medan di sebuah lubang berisi air sedalam empat meter yang diduga bekas tanaman pohon sawit di Desa Aek Tapa, Dusun III Bulu Telang, Kecamatan Marbo, pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Sadisnya saat ditemukan, kaki dan tangan korban diikat, serta mulut dilakban.
Selain itu, agar jasad tidak muncul ke permukaan para pelaku membenamkan korban menggunakan batu pemberat dan buah tandan sawit. Kemudian supaya orang lain tidak curiga, di atas nya dikasih pelepah sawit.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi penemuan mayat korban diketahui setelah Pomdam I/BB menginterogasi anggota TNI yang berdinas di Kodam I/BB Serka Holmes Sitompul dan mengakui telah membuang mayat Andreas menggunakan mobil Toyota Rush ke kebun sawit belakang rumah orang tua Serka Holmes.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan ada empat orang warga sipil yang diamankan, namun tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ke tiga tersangka warga sipil yakni, Cris Jovan Situmorang (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Ferian Azhar (37) dan Aji Harahap (25) warga Jalan Binjai KM 10, Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal. Sementara seorang lagi berinisial BS diperiksa sebagai saksi. *
Batu Bara, MPOL &lrmKapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan memimpin pemusnahan. barang bukti sabu sebesar 1.210 gram berasal da
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Halal Bi Halal ISMI Ini Era Kebangkitan Melayu demikian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meng
Nasional
Jakarta, MPOL Wacana War Tiket Haji Dinilai Berpotensi Rusak Antrean dan diskriminatif demikian anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi P
Nasional
Medan, MPOLTemuan sengketa internal Pondok Pesantren Tahfiz AlQuran Darul Adib AlIlham kini tampak memanas. Ribut berujung gugatan itu te
Hukum
Medan, MPOLSatuan Brimob Polda Sumatera Utara ikut terjun padamkan kebakaran pengangkutan MT Trans di Jl. Jati, Kelurahan Pulo Brayan Bengk
Peristiwa
Medan, MPOLDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria be
Peristiwa
Jakarta, MPOL Menurut data Bank Dunia, jumlah penduduk miskin di Indonesia berkisar mencapai 196 juta jiwa dari total 280 juta penduduk.
Nusantara
Batu Bara, MPOL &lrmDua pria kurir narkoba jenis sabu yang dibuntuti tim Satresnarkoba Polres Batu Bara mulai dari Desa Ujung Kubu Kecamat
Peristiwa
Seluruh kecamatan di Kota Medan harus fokus dalam mengatasi masalah persampahan di wilayahnya masingmasing. Mengingat saat ini, tugas dan
Sumatera Utara
Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan memberikan hakhak masyarakat, khususnya warga tidak mampu. Hakhak yang wajib diberikan berdasarkan
Sumatera Utara