Perkuat Sinergitas Pengamanan, Kalapas Kotapinang Sambut Kunjungan Kapolres Labuhanbatu Selatan
Kotapinang, MPOL Upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kepala Lembaga Pemasyarakat
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat mulai mengadili Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok didakwa menistakan agama, Senin (30/12/24).
Dalam surat dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Erning Kosasih menjelaskan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam siaran langsung itu, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm bisu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek Bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Erning memeragakan ucapan Ratu Entok dalam siaran langsung.
Atas perbuatan tersebut, jaksa mendakwa Ratu Entok melanggar dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumut itu
Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ratu Entok merasa keberatan atas tuduhan yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Oleh karena itu, dia melalui PH-nya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang berikutnya ( pung)
Baca Juga:
Kotapinang, MPOL Upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kepala Lembaga Pemasyarakat
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menghadirkan dua saksi
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bahas penyem
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Ahli waris guru sekolah minggu almarhumah Arihta Br Ginting, seorang pelayanan gereja di Kecamatan Silinda Kabupaten
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Truk colt diesel hantam sepeda motor Honda Vario 125 hitam tanpa nomor polisi, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 01.00
Peristiwa
Serdang Bedagai, MPOL Keluar gang, becak dayung seorang kakek (lansia) berusia 88 Tahun tertabrak truk tronton Jalan Lintas Sumatera KM 35
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Kom
Ekonomi
Medan, MPOL PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (P
Sumatera Utara
Medan, MPOL Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyelenggarakan kegiatan yang sejalan dengan tem
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif&
Nusantara