Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Kepada Wartawan di Medan
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH memberikan
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat mulai mengadili Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok didakwa menistakan agama, Senin (30/12/24).
Dalam surat dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Erning Kosasih menjelaskan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam siaran langsung itu, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm bisu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek Bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Erning memeragakan ucapan Ratu Entok dalam siaran langsung.
Atas perbuatan tersebut, jaksa mendakwa Ratu Entok melanggar dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumut itu
Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ratu Entok merasa keberatan atas tuduhan yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Oleh karena itu, dia melalui PH-nya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang berikutnya ( pung)
Baca Juga:
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH memberikan
Sumatera Utara
Kualatanjung, MPOL 17 Maret 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) memberangkatkan sebanyak 140 pemudik dalam program Mudik Gratis 2
Sumatera Utara
Jakarya, MPOL PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (
Nusantara
Medan, MPOL Telkomsel menghadirkan Tebar Hadiah Lebaran (THR) bagi pelanggan SIMPATI dan by.U yang berada di Wilayah Sumatera. Program ini
Nusantara
Belawan, MPOL Jenis judi tebak nomor atau togel yang disebutsebut bermerek Bento, kian eksis dan marak di kawasan Medan bagian Utara sep
Hukum
Medan, MPOL Bantuan Pangan (Banpang) alokasi bulan FebruariMaret 2026 di Sumut tetap disalurkan hingga menjelang Idul Fitri.Hal ini dila
Ekonomi
Medan, MPOL&ndash PTPN IV Regional 2 menggelar Program Mudik Gratis BUMN Tahun 2026. Pelepasan peserta berlangsung di Region Office Kota Me
Sumatera Utara
Medan, MPOL "Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1, Wispramono Budiman bersama Operation Head Ganda Wiatmaja melepas kebera
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar menggelar aksi sosial dengan membagikan 1.000 pa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Sejumlah pakar dan peneliti pemerintahan/ kebijakan publik berkumpul dalam sebuah diskusi kebangsaan di kediaman Wakil Presi
Artikel