Selasa, 21 Juli 2026

Polda Sumut Segera Tuntaskan Remaja Korban Penganiayaan Sejumlah Oknum Satpol PP Deliserdang

Josmarlin Tambunan - Senin, 20 Juli 2026 20:20 WIB
Polda Sumut Segera Tuntaskan Remaja Korban Penganiayaan Sejumlah Oknum Satpol PP Deliserdang
M Sembiring, orangtua remaja korban penganiayaan sejumlah anggota Satpol PP Kab Deli Serdang (ist)
Medan, MPOL : Direktorat (Dit) PPA-PPO Polda Sumut akan segera menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang remaja yang diduga dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
"Hari ini saya mendampingi anak bertemu penyidik bernama M Fikri menindaklanjuti laporan kami dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Deliserdang," ujar orang tua korban, M Sembiring, warga Dusun IV Desa Patumbak I, Kab Deli Serdang, kepada awak media, Senin (20/7).

"Kami datang dipanggil penyidik. Anakku akan di BAP pada Rabu ini serta pemeriksaan saksi korba. Saya harap Polda Sumut segera menuntaskan dan menangkap para pelaku penganiayaan itu," katanya.

Sebelumnya, remaja berinisial AS berusia 16 tahun mendatangi SPKT Mapolda Sumut membuat pengaduan karena diduga menjadi korban penganiayaan.

Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban melaporkan sejumlah oknum Satpol PP Deliserdang. Laporan itu tertuang berdasarkan Nomor: STTLP/B/1084/VII/2026/SPKT/ Polda Sumatera Utara, Senin 6 Juli 2026. Tindak Pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 UU no 1 tahun 2023 juncto pasal 80 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Korban dianiaya dan disulut api rokok di bagian punggung sebelah kiri. Pelaku 10 orang," jelas am Sembiring dalam laporan polisi.

Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, kepada awak media mengatakan awalnya tim gabungan dari BNN Deliserdang bersama Satpol PP Deliserdang melakukan razia di Kafe Kita di Jalan Telun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu.

"Saat tim gabungan itu melakukan razia terjadi aksi perlawanan dari warga setempat. Lalu beberapa orang termasuk korban AS turut diamankan," katanya, Senin (6/7).

Saat diamankan, korban mendapat perlakukan kekerasan dari sejumlah oknum Satpol PP Kab Deli Serdang, mengakibatkan tubuhnya lebam-lebam membiru dan mulutnya mengeluarkan darah. Tubuhnya juga disukut api rokok. Korban juga telah mendapat visum dari rumah sakit yang dilampirkan sebagai bukti terjadinya penganiayaan.

Namun, Thomas mengungkapkan terhadap korban AS telah dikembalikan kepada orangtuanya karena tidak terbukti melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap petugas saat melakukan razia kafe tersebut.

"Klien saya itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP saat berada di dalam truk," ungkapnya.

"Kita berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Deliserdang yang melakukan tindakan semena-mena," harapnya.

Sementara itu, korban AS menjelaskan tindakan dugaan penganiayaan itu terjadi saat dirinya diamankan di dalam truk oleh petugas Satpol PP karena dituduh melakukan provokasi.

"Ada 10 orang Satpol PP yang menganiaya ku bang saat diamankan ke dalam truk milik Satpol PP. Sampai sekarang kondisi kepala ku masih sakit dan aku masih trauma," ujarnya.

Untuk diketahui, tim gabungan BNN Deliserdang bersama Satpol PP Deliserdang viral di media sosial (medsos) karena mendapat perlawanan saat melakukan razia kafe remang-remang dalam upaya memberantas peredaran narkoba beberapa waktu lalu.

Walaupun mendapat perlawanan dari warga saat melakukan razia personel gabungan berhasil mengamankan empat orang diduga provokator dan pengerusakan lalu diserahkan ke Mapolrestabes Medan. Sedangkan dua orang lainnya menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru