Kamis, 03 September 2026

Makjang ! Oknum Satpam Nyambi Jual Beli Daun Ganja : Polisi Sita Barang Bukti 3 Ons

Iwan Suherman - Kamis, 03 September 2026 22:40 WIB
Makjang ! Oknum Satpam Nyambi Jual Beli Daun Ganja : Polisi Sita Barang Bukti 3 Ons
Humas
Pelaku dan daun ganja.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali mengungkap peredaran narkotika jenis daun ganja.

Kali ini, pelakunya seorang oknum Security (Satpam-red) berinisial IR (43) warga kawasan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang.

"Dia (IR) ditangkap di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (29/8/26) malam,".

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp Kamis (3/9/26).

"Selain pelaku, petugas ikut menyita 3 ons ganja dari tangan pelaku sebagai barang bukti," ujarnya.

Dijelaskan AKBP Rafli, kasus ini terungkap lantaran aktivitas IR yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja.

Begitu polisi mendapat informasi dari warga lanjut Rafli, Personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, dan pelaku diringkus tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, petugas menyita satu bungkus plastik berisi ganja ukuran besar. Setelah ditimbang beratnya 3 ons.

"Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama di Kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, dia (IR) sudah mengedarkan ganja sekitar 2 bulan. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Setiap 1 Ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu," ungkapnya.

Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukanya, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat di rumah.

Saat bekerja pun, pelaku tetap melayani para pembeli.

"Sistem peredarannya ini, pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku meminta pembelinya untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah," tambah Rafli.

Dalam kasus ini, polisi tengah memburu pemasok ganja kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan ganja selama ini.

"Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual ganja selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar, anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru