Rabu, 01 Oktober 2025

Tampang Oyok Bandar Besar Narkoba Klambir V Usai Ditangkap Polrestabes Medan

Ardi Yanuar - Jumat, 03 Januari 2025 22:44 WIB
Tampang Oyok Bandar Besar Narkoba Klambir V Usai Ditangkap Polrestabes Medan
Ist.
Tersangka Hartoyo alias Oyok bandar narkoba yang ditangkap Polrestabes Medan.
"Nah, pengakuan tersangka bubuk ekstasi itu akan dimasukkan ke kapsul yang sudah dipesan tersangka melalui belanja online," ujarnya.

Baca Juga:
Adrian menyebut, kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, bandar sabu berinisial O itu disebut-sebut ditangkap sekitar satu minggu yang lalu.

Penangkapan terhadap O juga dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.

"Betul. (Barang bukti yang diamankan) 1 ons sabu," kata Gidion kepada Medan Pos," Jumat (3/1/2025) siang.

Gidion menjelaskan sebelum menangkap O, anggotanya lebih dulu menangkap kaki tangan O berinisial D.

Menurut Gidion, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang dikendalikan O.

"(O) tersangka yang selama ini kami cari-cari dari Jalan Klambir itu. Ada analisa-analisa yang mengarah ke orang ini (O) yang sekarang ini dapat. Sudah ditetapkan tersangka," sebutnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru