Sabtu, 28 Juni 2025

Pemuda Penista Agama yang Rumahnya Digeruduk Warga di Patumbak Ditetapkan Tersangka

Ardi Yanuar - Kamis, 09 Januari 2025 19:01 WIB
Pemuda Penista Agama yang Rumahnya Digeruduk Warga di Patumbak Ditetapkan Tersangka
Ist.
Ilustrasi.
Medan, MPOL - Polisi menetapkan seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan (22) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Warga Jalan Pertahanan, lahan garapan Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sempat lari dari rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga:
Diketahui, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan.

"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan dalam proses penyidikan," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (9/1/2025) malam.

"(Penetapan tersangka) setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam hari ini," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda yang melakukan penistaan terhadap agama Islam. Diketahui, pelaku Jonathan Siahaan (22) itu membuat video dengan menghina agama Islam dan kemudian diupload pelaku ke media sosial Facebook.

Masyarakat yang melihat video tersebut merasa sakit hati kemudian beramai-ramai menggeruduk rumah pelaku di Jalan Pertahanan, lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/1/2025) malam. Namun, pelaku tak ditemukan karena sudah melarikan diri ke luar kota. Di dalam rumah warga hanya bertemu dengan orang tua laki-laki pelaku.

Polisi yang mendapat laporan adanya penggerudukan di rumah pelaku langsung meluncur ke lokasi untuk menenangkan warga. Selain itu, polisi juga berjanji untuk memproses perkara tersebut dan segera mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya, pelaku dikabarkan langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku Jonathan Siahaan sudah ditangkap. Kata Gidion, begitu menerima laporan anggotanya kemudian menyebar menyelidiki keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, tadi pagi," kata Gidion Arif kepada Medan Pos, Rabu (8/1/2025). *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru