
Pemuda Penista Agama yang Rumahnya Digeruduk Warga di Patumbak Ditetapkan Tersangka
Medan, MPOL Polisi menetapkan seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan (22) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Warga Jalan Pert
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polisi menetapkan seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan (22) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Warga Jalan Pert
Sumatera Utara