Selasa, 29 April 2025

Pemuda Penista Agama yang Rumahnya Digeruduk Warga di Patumbak Ditetapkan Tersangka

Ardi Yanuar - Kamis, 09 Januari 2025 19:01 WIB
Pemuda Penista Agama yang Rumahnya Digeruduk Warga di Patumbak Ditetapkan Tersangka
Ist.
Ilustrasi.
Medan, MPOL - Polisi menetapkan seorang pemuda bernama Jonathan Siahaan (22) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Warga Jalan Pertahanan, lahan garapan Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sempat lari dari rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga:
Diketahui, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan.

"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan dalam proses penyidikan," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (9/1/2025) malam.

"(Penetapan tersangka) setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam hari ini," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda yang melakukan penistaan terhadap agama Islam. Diketahui, pelaku Jonathan Siahaan (22) itu membuat video dengan menghina agama Islam dan kemudian diupload pelaku ke media sosial Facebook.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Pencuri Patahkan Stang-Gasak Motor di Perumahan Royal Seksama, Pelaku Residivis Ditangkap-Kaki Ditembak
Geger, Terapis Kusuk Lulur di Deli Serdang Ditemukan Meregang Nyawa di Dalam Kamar, Korban Pembunuhan?
Daftar Perwira yang Dimutasi Kapolrestabes Medan Baru-baru Ini
Identitas 3 Maling Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, Ini Tampang 2 Pelaku yang Ditembak
Komplotan Pelaku Bongkar Rumah Mewah di Medan Hingga Korban Merugi Rp 1 Miliar Ditangkap-2 Ditembak
Rumah Mewah di Medan Ludes Dibongkar Maling-Mobil BMW Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
komentar
beritaTerbaru