Minggu, 03 Agustus 2025

Melawan saat hendak ditangkap, Kenjiro Bandar Narkoba Digelandang Timsus Narkoba Polda Sumut

Josmarlin Tambunan - Jumat, 17 Januari 2025 15:23 WIB
Melawan saat hendak ditangkap, Kenjiro Bandar Narkoba Digelandang Timsus Narkoba Polda Sumut
Ketiga tersangka pengedar narkoba dan barang buktinya.(ist)

, MPOL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar. Pengungkapan kasus yang berlangsung di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap.

Baca Juga:
Salah satu tersangka, MS, kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba. "MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG," jelasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

"siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0209/LB Terus Berangus 'Pemain' Narkoba di Teritorialnya, Ini Buktinya
Ribut Soal Roy Suryo Menjalar ke Medan, Petinggi PSI Lapor Polda Sumut
Polda Sumut Gerebek Rumah Pengedar Narkoba Jaringan Thailand, 26 Kg Sabu dan Vape Liquid Mengandung Narkotik Diamankan
Diduga Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus Sepihak, Poltak Silitonga: Tidak Sah!
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
Fraksi Gerindra DPRD Binjai Minta TNI - Polri Bersinergi Berantas Narkoba di Diskotik Marcopolo
komentar
beritaTerbaru