"Tidak ada yang diamankan karena saat kita datang mereka sudah berlarian semua ke hutan-hutan itu, tapi alat hisap sabu sama plastik klip banyak diamankan," kata Krisnat kepada Medan Pos, Senin (21/1/2025) sore.
Baca Juga:
Krisnat menyebut
gerebek sarang narkoba (GSN) merupakan perintah dari pimpinannya untuk meminimalisir dan menciptakan kawasan tanpa perjudian dan narkoba.
"Kita menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolrestabes Medan terkait pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan lapak narkoba serta perjudian mesin ikan-ikan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu," sebutnya.
Krisnat berjanji pihaknya akan tetap melaksanakan penyelidikan dari setiap informasi yang diterima dan melaksanakan penindakan apabila ditemukan praktik perjudian maupun praktik narkoba.
"Dari hasil pelaksanaan GSN tidak ditemukan adanya praktik perjudian," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News