Awalnya petugas menangkap seorang pengedar berinisial ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Tersangka ditangkap kala petugas mendapat informasi bahwa tersangka dengan mengendarai mobil Mazda BK 1397 AAM tengah membawa
narkoba dan akan melintas di lokasi Jalan Veteran.
Baca Juga:
Dari tersangka diamankan tiga plastik berisi narkotika jenis ketamine dan dua bungkus happy water dari dalam mobil miliknya. Lalu petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti 1.980 butir ekstasi berbagai merk, 106 bungkus happy water berbagai merk, satu plastik klip berisi pecahan pil ekstasi merk Firaun warna kuning berat bersih 16,99 gram, satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi warna kuning berat bersih 2,15 gram.
Kemudian, 9 pod berisi cairan ketamine, 2 plastik klip berisi sabu berat bersih 0,85 gram, 55 butir pil erimin 5 dengan berat 11 gram, 54 butir tablet alprazolam, sebuah timbangan digital dan 2 unit handphone.
Lalu pengungkapan kedua petugas menangkap kurir sabu bernama N. Nasir (38) warga Aceh Timur. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kakinya.
Dari tersangka diamankan 10 bungkus Chinese Tea warna hijau merk Pin Wei yang ternyata di dalamnya berisi 10 kg sabu.
8. Sembilan Pelaku 3C Diringkus
Sejumlah kasus curat, curas dan curanmor (3C) kembali diungkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dengan meringkus sembilan pelakunya. Dari sembilan pelaku, tiga di antaranya ditembak di bagian kaki.
Dari hasil penyidikan terungkap beberapa tersangka yang ditangkap merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana serta mendapatkan vonis secara inkracht. Para pelaku rata-rata sudah dua kali dihukum penjara.
9. Janda Anak 3 Dibunuh dengan Pisau Masih Tertancap di Perut
Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku yang membunuh janda anak tiga bernama Tiar Martha Situngkir (33). Korban dibunuh dan mayatnya dibiarkan tergeletak di areal perladangan sawit Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/12/2024) pagi. Saat ditemukan warga, di perut korban Tiar Martha Situngkir (33) masih tertancap pisau.
Pelakunya Harianto Turnip (56) ditangkap di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (16/12/2024), tepatnya enam hari setelah pembunuhan itu terjadi.
10. Jaringan Curanmor Naya Sei Mencirim Dibongkar
Satreskrim Polrestabes Medan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Naya (DPO) di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dari pengungkapan ini polisi menangkap empat tersangkanya, di mana dua tersangka curanmor ditembak di bagian kaki dan dua lagi merupakan penadah.
Selain itu, dari pengembangan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor dan empat unit mobil.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News