Dari gudang tersebut diamankan sejumlah barang bukti narkotika berbagi jenis, yakni satu kotak kayu berisi 16.190 butir H5, 106 butir pil ekstasi warna kuning merk rolex, dua plastik yang di dalamnya terdapat 268 kapsul berisi ekstasi merk rolex dan 4 klip plastik berisi serbuk ekstasi warna kuning.
Baca Juga:
Kemudian, 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 200 gram, satu buah tas slempang merk Eiger, 192 butir ekstasi warna kuning merk rolex, 852 butir H5, 2 unit timbangan elektrik dan sebuah alat penumbuk obat (pil).
12. Tujuh Mahasiswa UHN Ditangkap Kasus Penyerangan Toko Sembako
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat telah menangkap total sembilan pelaku penyerangan dan pengeroyokan di toko sembako Setia Famili Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 23.45 WIB.
Dari sembilan pelaku, tujuh di antaranya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN).
Dari kejadian ini dua penjaga toko menjadi sasaran penganiyaan oleh para pelaku mengalami lebam-lebam dan rugi Rp 5 juta lantaran tokonya juga dijarah para pelaku.
Korban Teuku Shahlul Umuri yang saat itu sedang tidur di ruang tamu dalam toko terbangun karena mendengar suara keributan dan terkejut melihat orang ramai tidak dikenal masuk ke dalam toko. Korban mendengar salah seorang pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah korban dengan mengatakan 'ini dia, ini dia'. Korban pun lebam-lebam dikeroyok sejumlah pelaku.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku sebelah kanan, luka pada kaki sebelah kanan, luka lecet di bagian bahu sebelah kiri dan kanan, luka lecet di bagian lutut sebelah kanan dan bengkak di bagian atas kepala.
Selain itu, korban Misbarzi mengalami bengkak di bagian dahi sebelah kanan, bengkak di kepala bagian belakang dan rahang bagian kiri mengalami sakit. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News