Holmes sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak pelaku
pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, J yang disebut-sebut bekerja di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Aceh ini ditangkap di persimpangan
traffic light Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (22/1/2025) malam.
Belum diketahui secara pasti apa peran J saat korban dihabisi secara tragis oleh suami dan sejumlah warga sipil lainnya.
Sebelumnya, Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus
pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.
"Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan
pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya," kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.
Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat dan pihaknya sudah pasti menahan Serka Holmes untuk diproses hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News