Rabu, 20 Agustus 2025

Korban Arisan Online Minta Polrestabes Medan Periksa Saksi Ahli, Terlapor Sempat Ditersangkakan

Ardi Yanuar - Selasa, 28 Januari 2025 16:55 WIB
Korban Arisan Online Minta Polrestabes Medan Periksa Saksi Ahli, Terlapor Sempat Ditersangkakan
Ardi.
Sevendy Christyan kuasa hukum korban penipuan dan penggelapan arisan online saat diwawancarai.
"Sampai sejauh ini kami tim kuasa hukum tetap meyakini perbuatan terlapor ini murni perbuatan pidana," harapnya.

Baca Juga:
"Sebenarnya untuk korban banyak. Cuma klien kami yang berani kami sebutkan untuk menyuarakan haknya dikarenakan sudah dizalimi terlapor, makanya klien kami tetap bersikukuh hanya menginginkan keadilan dari laporannya ini," tambahnya.

Di luar itu, Sevendy mengaku surat yang dikirim ke Polrestabes Medan dibuat dengan tembusan Kapolda Sumut, Bag Wassidik, Kejati Sumut dan Kejari Medan beserta JPU yang memeriksa perkara ini.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut. Pasalnya, kasus itu dilaporkan sejak Februari 2023, sementara Gidion baru menjabat sebagai Kapolrestabes pada Oktober 2024.

"Saya cek dulu ya," kata Gidion kepada Medan Pos. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sajam Rampas Hp Warga Saat Lari Pagi, Korban Dipiting-Mulut Dibekap
Modus Tanya KTP, 2 Pelaku Bersajam Aniaya-Rampas Uang Pemotor di Percut Ditangkap
Spesialis Pencuri Spion Mobil di Medan Ditangkap, 1 DPO
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
komentar
beritaTerbaru