Senin, 17 Maret 2025

BWS Sumut dan Deli Serdang Diminta Tindak Bangunan Liar di DAS Sungai Deli Labuhan Deli

Toga Pasaribu - Sabtu, 01 Februari 2025 15:52 WIB
BWS Sumut dan Deli Serdang Diminta Tindak Bangunan Liar di DAS Sungai Deli  Labuhan Deli
Bangunan liar yang mulai marak di DAS sungai Deli. (Topas)
Labuhan Deli, MPOL -Balai Wilayah Sungai (BWS) Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumatera Utara diminta tindak tegas dalam mengelola daerah aliran sungai (DAS) di areal sungai Deli di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:
Sebab, diketahui sepanjang Jalan Inspeksi Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli kurang lebih 10 km di sepanjang aliran sungai deli kini sudah didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penelusuran wartawan, Sabtu (1/2) di lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa, akan tetapi dengan lokasi yang sangat tersembunyi tersebut masyarakat sekitar khawatir, bangunan tersebut akan menjadi lokasi yang tidak di inginkan bersama.

Bahkan, informasi yang didapat wartawan menyebutkan bahwa
pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB/PBG Deli Serdang tidak ada mengeluarkan izin bangunan dilokasi tersebut.

Maka sudah sepatutnya pihak BWS Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan pembersihan lokasi sepanjang Sungai Deli tersebut menjadi area sepadan sungai yang memang diperuntukkan yang semestinya untuk penghijauan dan hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH).

Tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya ketika dimintai komentarnya mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai ( BWS ) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.

"Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut bisa di tata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini. Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme," ujar tokoh masyarakat tersebut seraya meminta pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki menyebutkan pihaknya sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut.

"Sat Pol PP Deliserdang sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut," jawab Marzuki via whatsApp ketika dikonfirmasi wartawan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru