Medan, MPOL - TNI lagi-lagi melakukan gebrakan dengan mengambil tindakan tegas untuk meminimalisir maupun memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kota Medan.
Baca Juga:
Kali ini, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan ambil bagian menggerebek
sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, mulai Jumat (31/1) malam hingga Sabtu (1/2) dini hari.
Dandenpom I/5 Medan Letnan Kolonel (Letkol) Cpm Hanri Wira Kusuma mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya meringkus sembilan pelaku narkoba. Mereka yakni, DWW (37), BT (44), NS (39), C (45), TFR (46), S (41), AM (32) dan S (30) serta HK (38) yangdiduga bandar dan menjadi pengendali jaringan narkoba di lokasi tersebut.
Dari ke sembilan orang tersebut diamankan barang bukti
sabu seberat 117 gram, tiga buah timbangan digital, empat bong alat, puluhan mancis, beberapa unit ponsel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
"Penggerebekan kita lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan itu. Kemudian kita segera menyusun strategi dengan metode undercover buy," kata Hanri Wira Kusuma, Sabtu (1/1/2025).
Sebelum melakukan
penggerebekan, sejumlah personel Denpom I/5 menyamar untuk memancing transaksi narkoba, hingga akhirnya memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan
penggerebekan. Selanjutnya dilakukan
penggerebekan yang membuat para pelaku narkoba di lokasi kocar kacir melarikan diri. Namun berkat kesiapan taktis petugas memastikan seluruh akses keluar sudah tertutup.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News