Rabu, 17 September 2025

Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes

KBP Gidion: Ada yang Ditahan dan Direhab
Ardi Yanuar - Minggu, 02 Februari 2025 12:55 WIB
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
Ist.
Sembilan orang pelaku narkoba yang ditangkap Denpom I/5 Medan.
Masyarakat sekitar memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Denpom I/5 Medan. Mereka berharap operasi serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga:
Sementara Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah merima serahan sembilan orang pelaku narkoba yang ditangkap Denpom I/5 Medan.

"Sudah diserahkan (ke Polrestabes Medan)," kata Gidion kepada Medan Pos, Minggu (2/2/2025) siang.

Gidion menyebut Satresnarkoba Polrestabes Medan akan mengecek kembali keterlibatan dan status sembilan orang tersebut.

"Ada yang bisa ditahan dan ada yang direhab karena pemakai. Saya cek ya," imbuhnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Dua Pengedar Shabu di Lokasi Berbeda
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Simalingkar, Barak Narkoba Dibakar
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu Jalan Jati : Modus Undercover Buy
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polda Sumut Tangkap Dua Pengedar 5 Kg Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru