
Plt. Kabag TU Lepas Kontingen Sumut Menuju MQKI 2025
, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha yang juga K
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Polisi secara resmi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 2 kurir yang membawa 53 kg sabu di Pekanbaru. Selain mengamankan sabu dari kedua tersangka DN (28) dan TJ (28) warga Tangerang, Banten ini polisi juga mengamankan sebanyak 10.000 butir pil erimin/ happy five (H5).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula penangkapan terhadap kedua tersangka. Kata Teddy, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya pengiriman sabu dan pil erimin di Jalan Lintas Sumatera, Riau. Dari informasi itu petugas lalu melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 17.30 WIB, petugas kemudian melihat mobil Xenia warna biru BM 1798 VF melintas. Dari arah belakang, mobil petugas pun membuntuti mobil tersebut dan langsung melakukan penghadangan di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Taman, Kota Pekanbaru, Riau. Ketika dihadang, petugas melihat tersangka DN dan menyuruhnya untuk turun dari mobil.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan 4 goni yang di dalamnya terdapat 53 bungkus Teh Cina berisi 53 kg sabu dan H5," kata Teddy didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Jhon HR Sitepu di Mapolrestabes Medan, Sabtu (3/1/2024).
Setelah dihitung, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 53.000 gram. Sementara pil H5 berjumlah 10.000 butir dengan berat 2000 gram.
Ketika diinterogasi, kedua kurir mengaku barang haram itu merupakan milik bosnya berinisial TM. Lalu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka DN ke kosannya. Dari kos tersebut diamankan tersangka TJ.
"Jadi, kedua tersangka ini mengambil, mengecek dan mengantar sabu serta H5 ini ke Pekanbaru atas perintah bosnya berinisial TM yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan alias DPO," ungkapnya.
AKBP Jhon Sitepu menambahkan bahwa kedua kurir narkoba ini sudah dua kali menjalankan bisnis kejahatan extra ordinary ini. Bahkan, mobil yang digunakan kedua tersangka juga memakai plat palsu.
"Pengakuan dari tersangka sudah pernah sekali (berhasil mengantar narkoba), ini yang kedua kali. Upah yang diterima baru uang operasional sebesar Rp. 10 juta," terangnya.
"Plat mobil yang digunakan tersangka itu palsu. Aslinya dengan nomor polisi BM 1882 TZ," tambahnya.
Terhadap kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UU RI no. 5 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati. *
, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha yang juga K
Sumatera UtaraLabusel, MPOL Wujud nyata kepedulian dan rasa kemanusiaan ditunjukkan Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muha
Sumatera UtaraTapsel, MPOL Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Regional I melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Dedi Ariandi, melakukan audiensi
BeritaSergai, MPOL Pos Angkatan Laut (Posal) Bedagai Tanjung Beringin melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Umar Y
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Stand UMKM yang berada di komplek Istana Niat Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara kembali terbakar, Sela
BeritaDeli Serdang, MPOL Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Malam Renungan
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengatakan adanya diskriminatif terhadap perempuan dari
NasionalJakarta, MPOL Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian serius atas kematian diplomat muda Kemenlu Indonesia Arya Danu Pangayunan, yang ditem
NasionalJakarta, MPOL Di usia 21 DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan peran Senat Daerah demikian Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan
NasionalJakarta, MPOL DPR pastikan revisi UU Sisdiknas fokus pada mutu, guru dananggaran pendidikan demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadr
Nasional