Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan
Medan, MPOL Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan mem
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi secara resmi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 2 kurir yang membawa 53 kg sabu di Pekanbaru. Selain mengamankan sabu dari kedua tersangka DN (28) dan TJ (28) warga Tangerang, Banten ini polisi juga mengamankan sebanyak 10.000 butir pil erimin/ happy five (H5).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula penangkapan terhadap kedua tersangka. Kata Teddy, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya pengiriman sabu dan pil erimin di Jalan Lintas Sumatera, Riau. Dari informasi itu petugas lalu melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 17.30 WIB, petugas kemudian melihat mobil Xenia warna biru BM 1798 VF melintas. Dari arah belakang, mobil petugas pun membuntuti mobil tersebut dan langsung melakukan penghadangan di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Taman, Kota Pekanbaru, Riau. Ketika dihadang, petugas melihat tersangka DN dan menyuruhnya untuk turun dari mobil.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan 4 goni yang di dalamnya terdapat 53 bungkus Teh Cina berisi 53 kg sabu dan H5," kata Teddy didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Jhon HR Sitepu di Mapolrestabes Medan, Sabtu (3/1/2024).
Setelah dihitung, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 53.000 gram. Sementara pil H5 berjumlah 10.000 butir dengan berat 2000 gram.
Ketika diinterogasi, kedua kurir mengaku barang haram itu merupakan milik bosnya berinisial TM. Lalu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka DN ke kosannya. Dari kos tersebut diamankan tersangka TJ.
"Jadi, kedua tersangka ini mengambil, mengecek dan mengantar sabu serta H5 ini ke Pekanbaru atas perintah bosnya berinisial TM yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan alias DPO," ungkapnya.
AKBP Jhon Sitepu menambahkan bahwa kedua kurir narkoba ini sudah dua kali menjalankan bisnis kejahatan extra ordinary ini. Bahkan, mobil yang digunakan kedua tersangka juga memakai plat palsu.
"Pengakuan dari tersangka sudah pernah sekali (berhasil mengantar narkoba), ini yang kedua kali. Upah yang diterima baru uang operasional sebesar Rp. 10 juta," terangnya.
"Plat mobil yang digunakan tersangka itu palsu. Aslinya dengan nomor polisi BM 1882 TZ," tambahnya.
Terhadap kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UU RI no. 5 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati. *
Medan, MPOL Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan mem
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan
Ekonomi
Taput, MPOL Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi data By Name By Addres (BNBA), sebanyak 486 Unit rumah rusak dampak bencana hid
Sumatera Utara
Medan, MPOL Partai Gerindra Sumatera Utara membagikan 10.000 sembako bagi masyarakat. Pembagian ini dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun
Sumatera Utara
Medan, MPOL PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingat
Sumatera Utara
MPOL Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia, kebutuhan akan sepeda motor yang nyaman untuk perjalanan jarak jauh kian menjadi
Ekonomi
Jakarta, MPOL Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.Pengundu
Ekonomi
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Ekonomi
P.Siantar, MPOL&mdash Yayasan Putri Hati Kudus (YPHK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penyelengga
Pendidikan
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian dan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH.
Sumatera Utara