Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu yang Viral di Medsos , Dua Lagi Diburu
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Polisi secara resmi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 2 kurir yang membawa 53 kg sabu di Pekanbaru. Selain mengamankan sabu dari kedua tersangka DN (28) dan TJ (28) warga Tangerang, Banten ini polisi juga mengamankan sebanyak 10.000 butir pil erimin/ happy five (H5).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula penangkapan terhadap kedua tersangka. Kata Teddy, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi adanya pengiriman sabu dan pil erimin di Jalan Lintas Sumatera, Riau. Dari informasi itu petugas lalu melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 17.30 WIB, petugas kemudian melihat mobil Xenia warna biru BM 1798 VF melintas. Dari arah belakang, mobil petugas pun membuntuti mobil tersebut dan langsung melakukan penghadangan di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Taman, Kota Pekanbaru, Riau. Ketika dihadang, petugas melihat tersangka DN dan menyuruhnya untuk turun dari mobil.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan 4 goni yang di dalamnya terdapat 53 bungkus Teh Cina berisi 53 kg sabu dan H5," kata Teddy didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Jhon HR Sitepu di Mapolrestabes Medan, Sabtu (3/1/2024).
Setelah dihitung, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 53.000 gram. Sementara pil H5 berjumlah 10.000 butir dengan berat 2000 gram.
Ketika diinterogasi, kedua kurir mengaku barang haram itu merupakan milik bosnya berinisial TM. Lalu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka DN ke kosannya. Dari kos tersebut diamankan tersangka TJ.
"Jadi, kedua tersangka ini mengambil, mengecek dan mengantar sabu serta H5 ini ke Pekanbaru atas perintah bosnya berinisial TM yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan alias DPO," ungkapnya.
AKBP Jhon Sitepu menambahkan bahwa kedua kurir narkoba ini sudah dua kali menjalankan bisnis kejahatan extra ordinary ini. Bahkan, mobil yang digunakan kedua tersangka juga memakai plat palsu.
"Pengakuan dari tersangka sudah pernah sekali (berhasil mengantar narkoba), ini yang kedua kali. Upah yang diterima baru uang operasional sebesar Rp. 10 juta," terangnya.
"Plat mobil yang digunakan tersangka itu palsu. Aslinya dengan nomor polisi BM 1882 TZ," tambahnya.
Terhadap kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UU RI no. 5 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan atau maksimal seumur hidup dan hukuman mati. *
Dengan gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang videonya viral di m
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Ketua DPRD Deliserdang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Deliserdang Zakky Shahri SH bersama Wakil Bup
Sumatera Utara
Lubuk Pakam, MPOL Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Tingkat II, Partai Golkar Kabupaten Deliserdang menggelar kegiatan buka puasa bersama yang
Sumatera Utara
Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Tim Opsnal Polsek Pancur Batu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama delapan perguruan tinggi mitra di Kota Medan melaksanakan pena
Sumatera Utara
,jakartaMPOL PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo resmi memberangkatkan 1.160 peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 secara serentak dari berbagai
Nusantara
Medan, MPOL Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyiapkan tambahan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna
Ekonomi
Medan, MPOL Bajaj Maxride kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan mitra melalui pelaksanaan p
Ekonomi
Medan, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH memberikan
Sumatera Utara