Senin, 17 Maret 2025

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Josmarlin Tambunan - Selasa, 11 Februari 2025 16:02 WIB
Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita
Tersangka kurir sabu ditangkap berikut barang bukti sabu dan ekstasi.(ist)

Medan, MPOL: Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. "Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda," ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Bersihkan Longsor di Padang Sidempuan, Akses Jalan Lancar
12 Ribu Lebih Personel Amankan Operasi Kemanusiaan Ketupat Toba 2025, Polda Sumut Siapkan 167 Pos
Kapolri Mutasi 13 Kapolres dan 5 PJU Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Jabat Dirlantas
Kapolda Sumut Diulosi Di Universitas HKBP Nommensen
Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Tangki BBM Pajero Sport Dimodifikasi 13 Kg Sabu Disita
Ditlantas Polda Sumut Sidak Dugaan Pungli di Satpas Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru