
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
JAkarta, MPOL JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini me
Nusantara
Medan, MPOL - Nasib tragis dialami Jannus Welman Simanjuntak (44). Warga Jalan Pardede, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu menjadi korban pembunuhan saat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Baca Juga:
Sopir taksi online (taksol) itu dihabisi dengan cara ditikam berkali-kali oleh penumpangnya sendiri. Korban pun tewas bersimbah darah dan mayatnya kemudian dibuang.
Namun, tak butuh waktu lama, pelakunya berhasil diringkus. Dia adalah Faisal (45) warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Karena melakukan perlawanan, pelaku pun ditembak di bagian kedua kakinya hingga terduduk di kursi roda.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan turut prihatin dan merasa empati terhadap kasus ini. Gidion pun mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
"Menurut saya korban ini adalah pahlawan keluarga karena melakukan aktivitas untuk menafkahi keluarganya. Namun demikian menjadi korban tindak pidana, tersangka melakukan pembunuhan secara berencana, dia (pelaku) sudah mempersiapkan pisau," kata Gidion saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (25/2/2025) sore.
Dengan perasaan duka yang mendalam Gidion meyakinkan kepada keluarga korban akan memaksimalkan upaya penyidikan ataupun langkah proses hukum sampai maksimal. Meskipun peristiwa ini tidak terlalu viral, sebelum 1x24 jam polisi sudah berhasil menangkap pelakunya.
Kata Gidion, kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat sadis dan tidak boleh lagi terjadi di Kota Medan.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan kronologi awal mula korban dibunuh. Lokasi korban dibunuh sekaligus penemuan mobil yakni di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB dan penemuan jasad korban di semak-semak perladangan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Mulanya tersangka menelepon seorang pria berinisial H untuk meminjam uang dengan maksud membayar hutang-hutang tersangka. Oleh H mengatakan kepada tersangka untuk mencarikan mobil dan nantinya akan dibayar sebesar Rp 25 juta.
Tersangka kemudian menyanggupi permintaan H dan memikirkan untuk mendapatkan mobil yang dimaksud.
Selanjutnya tersangka mempersiapkan pisau dari rumah yang sudah diasah untuk merencanakan perampokan pada malam harinya dengan cara memesan aplikasi inDriver. Sekira pukul 19.00 WIB, tersangka memesan mobil dengan titik jemput Jalan Bunga Pariama menuju Jalan Eka Rasmi, Medan Johor. Korban pun menjemput tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver B 2911 UFB.
"Lokasi kejadiannya itu ada dua, penemuan mayat di Kecamatan Kutalimbaru dan penemuan mobilnya di Kecamatan Medan Tuntungan. Awal mulanya tersangka memesan taksi online inDriver kemudian mendapat sambutan dari korban dan mereka bertemu di Medan Johor. Kurang lebih satu jam tersangka di selama mobil, kemudian dia meminta korban berhenti dengan alasan saudaranya mau naik," katanya.
Setelah korban turun dan memastikan situasi dalam keadaan sepi, tersangka lalu menikam korban secara berulang kali menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya, dengan cara menyayat leher dan menusuk beberapa bagian tubuh korban. Setelah korban tewas, tersangka lalu membawa mayat korban dan membuangnya ke Kutalimbaru. Uang Rp 200 ribu dan satu unit handphone milik korban turut diambil pelaku.
Selanjutnya tersangka berusaha untuk menjual mobil korban kepada seseorang berinisial H yang sebelumnya ia kenal. Namun, H belum sempat membeli mobil tersebut karena ditemukan bercak darah.
"Setelah itu mungkin ada insting dari calon pembelinya karena ada darah di dalam mobil sehingga calon pembeli meminta tersangka membersihkan terlebih dahulu. Tersangka mengatakan ke calon pembeli kalau itu adalah darah kambing. Dalam proses dibersihkan itulah mobil sudah ditemukan oleh keluarganya," ujarnya.
"Jadi mobil ditemukan di Medan Tuntungan dan jenazah ditemukan di Kutalimbaru," tambahnya.
Atas kejadian itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan proses identifikasi tersangka, lalu melakukan penangkapan. Terhadap pelaku ditembak di bagian kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat pengembangan mencari barang bukti.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya," tegasnya.
Gidion pun membeberkan bahwa pelaku merupakan residivis dan positif menggunakan narkoba. Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan pun terkuak.
"Motifnya karena ekonomi. (Tersangka) membutuhkan uang sebesar Rp 25 juta. Tersangka juga merupakan residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat pada tahun 2003, dipidana 2,5 tahun dalam kasus penggelapan sepeda motor," ungkapnya.
Alasan ataupun motif tersangka membunuh korban karena masalah ekonomi, sebut Gidion sangatlah subjektif.
"Pasti dia (tersangka) bilang karena terlilit utang dan sebagainya. Sedangkan dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H.
"Ini kita masih menelusuri di mana handphone korban dijual dan mencari keberadaan H," katanya.
Diketahui, korban mengalami sejumlah tikaman dengan luka bekas sayatan sebanyak tiga liang pada bagian leher, satu liang luka sayat bagian leher belakang, dua liang luka tusukan pada bagian perut sebelah kanan, satu liang luka bekas tikaman pada bagian dada, satu liang luka bekas tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan.
Kemudian satu liang luka bekas tikaman pada bagian punggung, satu liang luka bekas sayat pada bagian lengan kanan, dua liang luka bekas sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan dan lima tikaman luka bekas sayatan pada bagian jari kanan. *
JAkarta, MPOL JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini me
NusantaraBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 36 kg.Barang haram itu dit
Sumatera UtaraKemudahan dan kemewahan dalam mewujudkan mimpi memiliki sepeda motor impian kembali dihadirkan oleh PT Indako
EkonomiSemangat sinergi bagi negeri dalam upaya memenuhi ekspektasi para modifikator Sumatera Utara ditunjukkan PT Indako Trading Coy selaku main
EkonomiMedan, MPOL Hotel Madinah Al Munawwarah Asrama Haji Medan, tempat menginap jemaah haji Sumatera Utara (Embarkasi/ Debarkasi Medan) terbakar
PeristiwaJakarta, MPOL Presiden Prabowo mendukung pembahasan PPHN demikian anggota Badan Pengkajian MPR RI Firman Subagyo dalamdiskusi Konstitusi
NasionalSulut, MPOL Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia di 15 Kabupaten/Kota seSulawesi Utara yang sah tak bergeming sedikitpun menyatakan sika
NasionalJakarta, MPOL Program KPR Subsidi, yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah milik Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dis
EkonomiBinjai, MPOL Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi Ketua TP PKK Kota Binjai Ny. Nurhayati Amir Hamzah, menerima kunjungan dari Dinas PPK
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan
Sumatera Utara