Minggu, 01 Juni 2025

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Humas dan PPID Award 2025

Abdul Haris - Kamis, 27 Februari 2025 14:03 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Humas dan PPID Award 2025
Medan, MPOL - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara akan memberikan Humas dan PPID Award tahun 2025 kepada kepada Satuan Kerja (Satker) di Kantor Kemenag kabupaten/kota, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Mandrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), Madrasah Ibtidaiyah (MIN) dalam penyebaran informasi melalui pemberitaan dan media massa yang menjadi mitra Kanwil Kemenagsu.

Baca Juga:

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Rabu (16/2/2025) mengatakan bahwa penghargaan tersebut dalam rangka meningkatkan Publikasi Informasi dan Pemberitaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.


Kakanwil Kemenagsu menyampaikan, Humas dan PPID Award ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada Penulis Berita dan Admin PPID Kemenag Kabupaten / Kota dan Madrasah serta teman-teman jurnalis yang meliput pemberitaan di Kanwil Kemenag Sumut.


"Humas merupakan wajah Kementerian Agama RI. Peranan Humas dan publikasi informasi sebuah lembaga sangat penting menjembatani penyebaran informasi dari dalam institusi kepada masyarakat," ungkapnya.


Menurutnya, Humas punya peran penting dalam menyebarkan dan pelayanan informasi termasuk tugas dan fungsi Kementerian Agama RI. Wajah Kemenag RI ada dalam peran Humas.


Begitu juga dengan media massa yang merupakan mitra strategis bagi Kanwil Kemenag Sumut. Tanpa mereka informasi terkait Kemenag takkan bisa tersebar secara masif dan menjangkau kepada masyarakat.


"Saya ucapkan terima kasih kepada mitra media massa yang meliput di Kanwil Kemenagsu. Kolaborasi ini sangat penting agar informasi Kementerian Agama RI tersebar sampai ke masyarakat," tambahnya.


Sementara itu terkait PPID, Kakanwil Kemenagsu mengungkapkan, Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap Badan Publik dan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi.


"Ketebukaan informasi publik ini tidak hanya sekadar memberikan layanan informasi kepada masyarakat, tetapi berkaitan erat dalam hal transparansi dan akuntabiltas kinerja, kaitan akuntabilitas kinerja dan kita mendorong keterbukaan ini untuk menyampaikan kerja-kerja Kemenag RI ke pada masyarakat," ucap Qosbi.

Kategori dan Linimasa/Timeline Penilaian


Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data Dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, menjelaskan Humas Award memiliki beberapa kriteria penilaian, diantaranya berita terproduktif/terbanyak di tingkat Kantor Kemenag kabupaten/kota dan berita terproduktif/terbanyak di tingkat madrasah.


Kemudian, berita dengan pembaca terbanyak di tingkat Kantor Kemenag kabupaten/kota, berita dengan pembaca terbanyak di tingkat MAN, berita dengan pembaca terbanyak di tingkat MTsN, berita dengan pembaca terbanyak di tingkat MIN. Selanjutnya, berita terbaik dengan tema tujuh program prioritas (seluruh satuan kerja).


"Khusus untuk penilaian media massa, akan dinilai dari publish terbanyak. Artinya, dinilai dari banyaknya pemuatan berita di media itu sendiri," ucap Mulia yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara ini.


Katim HKP Datin juga mengatakan penulis rilis baik dari satker Kemenag Kab/Kota dan Madrasah serta media massa dapat melihat persyaratan dan mengisi formulir yang telah disebarkan.


"Untuk pengumpulan bahan sudah dimulai sejak 1 Januari 2025 sampai 10 Desember 2025. Lalu penilaian akan dilaksanakan pada 11 sampai 21 Desember 2025. Setelah semua siap, kami akan menyampaikan penghargaan kepada para pemenang yang akan kami informasikan jadwalnya," tambahnya.


Sementara itu PPID Award akan diberikan menjadi beberapa kategori yakni PPID terbaik tingkat Kankemenag Kab/Kota, PPID terbaik tingkat MAN, PPID terbaik tingkat MTsN, dan PPID terbaik tingkat MIN.


"Untuk penilaiannya kami sudah menyebarkannya ke seluruh satuan kerja. Ada beberapa instrument yang harus diisi sebagai indikator penilaian. Mohon ke pada seluruh satker untuk membacanya dan mengirimkannya," ungkap Katim HKP Datin.


Mulia mengingatkan kepada Admin PPID untuk mengisi instrument mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 10 desember 2025. Petugas akan memverifikasi instrumen dan nantinya akan kita sampaikan siapa yang meraih penghargaan. (nas)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru