PH Dirut PT PASU Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Korupsi Rp141 Miliar Tak Berdasar
, MPOL PH Dirut PT PASU Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Korupsi Rp141 Miliar Tak BerdasarMedan, MPOL &ndash Tim penasihat hukum Direktur
Hukum
, MPOL PH Dirut PT PASU Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Korupsi Rp141 Miliar Tak BerdasarMedan, MPOL &ndash Tim penasihat hukum Direktur
Hukum
Medan, MPOL Eksepsi (pembelaan) terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat ditolak hakim. Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Pen
Hukum
Medan, MPOL Persidangan terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat, dalam kasus pengrusakan (Pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 406 Aya
Hukum
Medan, MPOLMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan 3 oknum Panitia Pemilihan Keca
Hukum
Medan, MPOL Ini alasan mengapa Hakim Pengadilan Negeri Medan menolak eksepsi yang diajukan Penasihat Hukum( PH) terdakwa.Ternyata eksepsi s
Hukum