Terbukti Menganiaya Notrianta Sebayang, Hakim PN Pancurbatu Vonis 18 Bulan Penjara Josniko Tarigan
Pancurbatu, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cabang Pancurbatu memvonis Josniko Tarigan dengan hukuman 1,6 tahun (18 bulan) penjara.V
Hukum
Pancurbatu, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cabang Pancurbatu memvonis Josniko Tarigan dengan hukuman 1,6 tahun (18 bulan) penjara.V
Hukum
Pancurbatu, MPOL Keadilan benarbenar tidak berpihak kepada korban di pengadilan negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pengadilan Negeri Cab
Hukum
Medan, MPOL Eksepsi (pembelaan) terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat ditolak hakim. Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Pen
Hukum
Medan, MPOL Persidangan terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat, dalam kasus pengrusakan (Pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 406 Aya
Hukum
Medan, MPOL Rudi Hasibuan SH mengatakan bahwa Sumardi alias Mondo bukanlah ahli waris. Tetapi, dia hanya diberi kuasa oleh Muhammad Rofiq H
Hukum