Putra Bukan Pelaku Tunggal, Tomas- Bambang Serta Dimas dan Aldi Masih Berkeliaran
, MPOL Iqmal H.Lubis yang menjadi korban pengeroyokan, dan penganiayaan secara bersamasama (Pasal 170 KUHP Jo 351), pada 11 Desember 202
Sumatera Utara
, MPOL Iqmal H.Lubis yang menjadi korban pengeroyokan, dan penganiayaan secara bersamasama (Pasal 170 KUHP Jo 351), pada 11 Desember 202
Sumatera Utara