Rabu, 12 Februari 2025

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba

Refwandi Sanan - Selasa, 14 Januari 2025 20:30 WIB
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba
Dandim Langkat Letkol Arh. Ibnu Hardianto (kedua dari kiri) didampingi Pasi Intel Kodim Lettu Defrinal (kedua dai kanan) saat memaparkan hasil tangkapan Kodim Langkat bersama Polres Binjai, berupa barang bukti ganja, sabu dan alat isap.(wandi)
Binjai, MPOL - Tim gabungan dari kesatuan TNI-Polri kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan praktek perjudian, Selasa (14/01/2025) Siang. Hal ini sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Baca Juga:
Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo,SH, SIK,M.Si, didampingi Kasat Narkoba AKP. Syamsul Bahri menjelaskan pihaknya telah melakukan penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Judi.

Penggerebekan ini berdasarkan Sprin Kapolres Binjai Nomor : 71/I/PAM3.3./2025, tanggal 14 Januari 2025. Lokasi pelaksanaan kegaiatan di Dsn Banrejo Desa Empalsmen Kwala Mencirim Kec. Sei Bingai Kabupaten. Langkat.

" Ini adalah operasi gabungan, dan kegaiatan ini sebagai bentuk komitmen kita terhadap para tersangka narkoba. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan penggerebekan dilokasi yang tidak jauh dari lokasi yang saat ini," ungkap Kapolres.

Dilokasi yang berbeda, tepatnya dihalaman Makodim 0203/Langkat Komandan Kodim Letkol Arh.Ibnu Hardianto.SE didampingi Pasi Intel Kodim Lettu Defrinal beserta jajarannya dan didampingi KBO Sat Narkoba Polres Binjai Iptu Alex Pasaribu, melaksanakan press release hasil kegaiatan GSN dan P4GN.

Adapun dalam paparan, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang pria, Hariono (35) Warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Bobi (30) warga Dusun Namu Tating Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.

Selain mengamankan keduanya, tim gabungan berhasil menyita barang bukti, ratusan plastik klip bening besar dan kecil, 1 Timbangan kecil berbentuk elektrik, 31 buah alat hisap sabu, 3 buah berisi 85 Amplop Ganja, uang tunai Rp 52 ribu, 48 buah mancis, 2 kotak kaca pirek bening, Satu bungkus plastik kecil diduga pil jenis narkoba, 2 unit charger HP, 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan, 12 unit mesin jacpot (Dindong), 15 unit sepeda motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum (sudaco) dan 1 unit pick up.

" Dengan dilaksanakan kegaiatan ini gerebek sarang narkoba ini, tim gabungan TNI-POLRI dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, hingga praktik perjudian, " Kata Dandim.

Dandim Ibnu juga menerangkan, hasil kegaiatan kolaborasi TNI dan Polri tersebut akan diserahkan ke Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. " Harapan kita kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk memberikan informasi kepada kita tentang lokasi peredaran narkoba. Kita ketahui penyalahgunaan narkoba ini, sudah merusak generasi muda kita, " kata Letkol ARH FX Ibnu.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tanpa Guru Swasta, Pendidikan Bangsa Lumpuh, Anggota DPD Tantang Pemerintah Beri Keadilan!
Komisi V DPR RI Masih Menunggu Hasil Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut
Dua Tahun Susanto Lian Tak di BAP, Kapolda Sumut Mana Janjimu
Kapolda Sumut Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Surat Kaleng Zulmansyah Abal-Abal, Farianda: Jangan Obok-obok PWI Sumut
komentar
beritaTerbaru