Medan, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Provinsi Sumatera Utara menilai kinerja sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah secara umum terus menunjukkan perkembangan yang solid dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Perekonomian Sumatera Utara bertumbuh sebesar 5,03 persen pada tahun 2024, mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian 5,01 persen pada tahun sebelumnya. Akselerasi ini mencerminkan pemulihan ekonomi yang telah kembali mencapai tingkat prapandemi. Dari sisi pengeluaran, ekspor, investasi, serta konsumsi pemerintah menjadi kontributor utama terhadap laju pertumbuhan tersebut. Kinerja ekspor mengalami penguatan seiring dengan meningkatnya harga komoditas unggulan daerah, antara lain crude palm oil (CPO), karet, dan kopi, di pasar internasional.
Sektor jasa keuangan juga terus berperan penting dalam mendorong perekonomian Sumatera Utara. Penyaluran kredit melanjutkan tren pertumbuhan yang meningkat. Risiko kredit tetap terjaga dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang rendah. Kredit produktif khususnya menunjukkan akselerasi pertumbuhan yang tinggi pada akhir tahun 2024 dan lanjut hingga awal tahun 2025, menunjukkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dalam ekspansi bisnis serta dukungan perbankan yang lebih kuat terhadap sektor-sektor produktif, sejalan dengan pemulihan ekonomi dan prospek investasi yang membaik.
Dengan momentum pertumbuhan ekonomi yang tetap solid dan didukung oleh peran strategis sektor jasa keuangan, Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tingkat resiliensi yang tinggi dalam merespons dinamika ekonomi, baik di level nasional maupun global. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah ke depan memerlukan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut,
OJK Provinsi Sumatera Utara menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program prioritas pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut,
OJK telah merumuskan berbagai inisiatif strategis agar sektor jasa keuangan dapat berperan aktif dalam mendukung realisasi agenda pembangunan daerah. Inisiatif tersebut mencakup perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan literasi serta inklusi keuangan di sektor pertanian dan pangan, serta penguatan sinergi antara lembaga keuangan dengan proyek-proyek infrastruktur dan digitalisasi perekonomian.
Perkembangan Sektor Perbankan
Sektor perbankan di Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan tingkat ketahanan yang tinggi, ditopang oleh penguatan permodalan dan stabilitas likuiditas hingga Maret 2025.
Kecukupan dana di perbankan yang beroperasi di wilayah ini tercermin dari kondisi likuiditas yang tetap terjaga. Hal ini terlihat pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yang masing-masing tercatat sebesar 94,58 persen dan 20,69 persen.
Kedua indikator ini berada jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan untuk menjaga kesehatan bank, yakni sebesar 50 persen dan 10 persen, yang mencerminkan kesiapan tinggi sektor perbankan dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat di daerah.
Dari sisi permodalan, ketahanan juga tetap terjaga dengan baik. Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Februari 2025 mengalami penguatan menjadi 31,61 persen untuk bank umum, meningkat dari posisi Desember 2024 yang sebesar 29,03 persen.
Sementara itu, CAR untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga mengalami peningkatan menjadi 27,56 persen dari sebelumnya 26,70 persen. Kondisi ini mencerminkan kapasitas permodalan yang cukup kuat dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko, sekaligus menjadi bantalan yang kokoh bagi sistem perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pertumbuhan kredit bank umum di Sumatera Utara pada Februari 2025 melanjutkan tren akseleratif yang telah berlangsung sejak September 2024, hingga mencapai tingkat pertumbuhan tahunan (yoy) tertinggi dalam lima tahun terakhir, yaitu sebesar 17,93 persen. Capaian ini jauh melampaui pertumbuhan kredit secara nasional yang tercatat sebesar 10,30 persen yoy, dan mencerminkan dinamika ekonomi regional yang terus menunjukkan penguatan serta stabilitas.
Kinerja pertumbuhan kredit tersebut semakin kuat dengan meningkatnya kontribusi dari sektor produktif, menggantikan dominasi kredit konsumtif pada periode sebelumnya. Total penyaluran kredit produktif tercatat sebesar Rp213,51 triliun atau setara dengan 70,65 persen dari total portofolio kredit, dengan laju pertumbuhan signifikan sebesar 19,89 persen yoy. Pergeseran ini mencerminkan struktur kredit yang lebih sehat dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang, sekaligus mengindikasikan meningkatnya optimisme dunia usaha terhadap prospek ekonomi ke depan.
Pertumbuhan kredit produktif tersebut terutama didorong oleh peningkatan kredit Modal Kerja, yang menyumbang 47,16 persen dari total kredit dan tumbuh sebesar 24,90 persen yoy. Sementara itu, kredit Investasi yang memiliki porsi 23,49 persen mencatat pertumbuhan sebesar 10,94 persen yoy. Struktur ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit di Sumatera Utara semakin diarahkan pada aktivitas yang bersifat produktif dan berkontribusi terhadap penguatan kapasitas usaha dan penciptaan nilai tambah di sektor riil.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan kredit produktif terutama didorong oleh sektor Industri Pengolahan, yang mencatatkan jumlah pangsa (25,23 persen) dan pertumbuhan yang impresif (34,50 persen yoy), menjadikannya kontributor terbesar dalam pertumbuhan total kredit periode ini.
Dorongan utama berasal dari subsektor pengolahan minyak goreng kelapa sawit, yang tumbuh impresif sebesar 76,96 persen yoy. Kenaikan ini turut dipicu oleh meningkatnya permintaan CPO di pasar internasional dan perbaikan harga komoditas tersebut.
Sektor pertanian dan perkebunan juga mengalami pertumbuhan yang substansial, dengan pangsa 17,07 persen dan pertumbuhan tercatat 24,81 persen yoy, menjadi kontributor pertumbuhan terbesar kedua setelah industri pengolahan.
Pertumbuhan ini didorong oleh perkebunan kelapa sawit yang mendominasi pangsa kredit dan mencatatkan pertumbuhan yang tinggi sebesar 31,07 persen yoy. Upaya peningkatan produktivitas serta ekspansi lahan di Sumatera Utara turut memperkuat pertumbuhan kredit di subsektor ini.
Inisiatif Kantor
OJK Provinsi Sumatera Utara melalui program pengembangan komoditas sawit, baik dari sisi perkebunan rakyat melalui skema SERAYA (Skema Pengembangan Sawit Rakyat) maupun perkebunan korporasi, semakin memperkuat peran subsektor ini dalam mendorong penyaluran kredit produktif.
Sektor Listrik, Gas, dan Air masih menjadi sector dengan pertumbuhan kredit yang tertinggi selama 2025, mencapai 144,59 persen yoy, menjadikannya sumber utama pertumbuhan kredit terbesar ketiga di Sumatera Utara setelah sebelumnya memiliki pangsa yang tidak signifikan.
Lonjakan ini didorong oleh peningkatan investasi pada proyek subsektor Uap/Air Panas di Kabupaten Deli Serdang serta beberapa proyek ketenagalistrikan di Kota Medan yang membutuhkan pembiayaan besar. Pertumbuhan pesat di sektor ini mencerminkan peningkatan kebutuhan infrastruktur energi di Sumatera Utara, baik untuk mendukung industri maupun memperluas akses energi bagi masyarakat.
Upaya memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hingga Februari 2025, total kredit yang disalurkan kepada UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp80,96 triliun, tumbuh 2,87 persen yoy.
Sebagian besar kredit dialokasikan ke segmen Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang menyumbang 79,92 persen dari total kredit dengan pertumbuhan 4,69 persen yoy. Sementara itu, segmen Usaha Menengah berkontribusi 20,08 persen terhadap total kredit UMKM. Penyaluran kredit ini didominasi oleh sektor perdagangan, perkebunan kelapa sawit, dan pertanian padi, yang berperan penting dalam mendukung produktivitas dan penguatan sektor riil di Sumatera Utara.
Penyaluran kredit konsumtif terus menunjukkan tren peningkatan, berkontribusi signifikan terhadap pemulihan pertumbuhan kredit di Sumatera Utara. Hingga Februari 2025, kredit konsumtif tercatat mencapai Rp88,70 triliun, tumbuh 13,47 persen yoy.
Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan konsumen dan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan. Stabilnya tren pertumbuhan kredit konsumtif dalam setahun terakhir menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat serta pemulihan ekonomi yang semakin solid.
Pertumbuhan kredit konsumtif didorong oleh peningkatan kredit rumah tangga lainnya dan multiguna, yang tumbuh 16,42 persen yoy, serta kredit kepemilikan rumah (KPR) sebesar 7,12 persen yoy dan kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) yang naik 12,98 persen yoy.
Tren ini mencerminkan solidnya konsumsi rumah tangga di Sumatera Utara, yang mendapat dorongan dari penyelenggaraan PON serta insentif makroprudensial yang berlanjut, seperti kelonggaran uang muka hingga 0 persen, insentif pembelian kendaraan listrik, dan program subsidi tiga juta rumah. Kombinasi faktor ini semakin memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan kredit di sektor konsumsi.
Kualitas kredit perbankan di Sumatera Utara pada Februari 2025 tetap terjaga dalam batas yang sehat. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) net yang tercatat sebesar 0,82 persen, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar 0,73 persen.
Sementara itu, rasio NPL gross tercatat sebesar 1,69 persen, meningkat tipis dari 1,58 persen pada akhir 2024, namun lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 1,96 persen. Indikator risiko kredit lainnya, yaitu Loan at Risk (LaR), menunjukkan perbaikan yang signifikan, turun menjadi 6,35 persen dari 8,17 persen pada Februari 2024. Penurunan LaR ini didorong oleh berkurangnya kredit restrukturisasi, yang mengindikasikan pemulihan kualitas aset perbankan serta penguatan dalam pengelolaan risiko kredit.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus menunjukkan pertumbuhan meskipun pada tingkat yang moderat. Hingga Februari 2025, total DPK yang berhasil dihimpun mencapai Rp326,55 triliun atau tumbuh sebesar 1,95 persen yoy.
Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan simpanan dalam bentuk Tabungan yang tumbuh 3,15 persen yoy, serta Deposito yang tumbuh 1,92 persen yoy. Secara struktur, komposisi DPK masih didominasi oleh Tabungan dengan kontribusi sebesar 43,17 persen terhadap total DPK, disusul oleh Deposito sebesar 39,61 persen dan Giro sebesar 17,22 persen. Struktur ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap instrumen simpanan yang likuid.
Perkembangan Pasar Modal
Pengumpulan dana melalui emisi di
Pasar Modal dari perusahaan-perusahaan di Sumatera Utara mencapai Rp2,28 triliun. Penghimpunan ini melibatkan 11 perusahaan yang melaksanakan IPO, 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang memanfaatkan skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF).
Pada 2025,
OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasi dua perusahaan dari sektor pendidikan dan sector perkebunan kelapa sawit yang berpotensi melaksanakan IPO di Sumatera Utara pada 2026/2027. Bertambahnya jumlah emiten saham di wilayah ini diharapkan dapat mendorong dinamika investasi lokal serta memperkuat ekosistem pasar modal di tingkat daerah.
OJK terus mendorong perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Utara untuk melakukan IPO sebagai langkah strategis dalam pengembangan komoditas sawit. Dengan melantai di bursa, perusahaan dapat meningkatkan akses pendanaan yang lebih luas dan transparan, sehingga dapat mendukung ekspansi bisnis serta meningkatkan daya saing industri sawit di pasar global.
Perkembangan investor di
Pasar Modal telah menunjukkan pergerakan yang signifikan dari segi akses keuangan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan. Hingga Februari 2025, terdapat total 631.064 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 10,40 persen yoy. Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 583.058, sementara instrument dengan pertumbuhan rekening tertinggi adalah Saham sebesar 21,57 persen yoy.
Berdasarkan golongan umur, distribusi rekening SID terbesar di Sumatera Utara terdapat pada golongan umur 18 s.d. 25 tahun atau lebih dikenal dengan demografi generasi Z, yaitu sebesar 33,92 persen dari total SID, diikuti dengan golongan umur 26 s.d. 30 tahun yang merupakan irisan antara generasi Z dan generasi Y (milenial), yaitu sebesar 23,52 persen. Selanjutnya, untuk golongan umur 31 s.d. 40 atau generasi Y memiliki porsi sebesar 24,19 persen dan untuk golongan umur 41 s.d. 100 atau campuran antara generasi X dan generasi baby boomer memiliki porsi paling kecil yaitu sebesar 18,37 persen.
Distribusi ini mencerminkan peran dominan generasi muda, terutama generasi Z yang tumbuh di era digital, dalam ekosistem pasar modal di Sumatera Utara, Hal ini menunjukkan bahwa demografi muda menjadi kunci penggerak utama pertumbuhan pasar modal di Sumatera Utara.
Jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara bertumbuh 2,03 persen secara yoy. Dilihat berdasarkan jenisnya, pangsa kepemilikan saham oleh investor perorangan mencapai 78,90 persen, sementara untuk institusi mencapai 21,10 persen dengan pertumbuhan sebesar 31,34 persen yoy.
Aktivitas perdagangan saham di Sumatera Utara di awal tahun 2025 menunjukkan sedikit perlambatan disbanding akhir tahun 2024, mengikuti tren siklikal setiap awal tahun, dimana investor cenderung bersikap hati-hati dan menunggu kepastian arah pasar serta rilis laporan keuangan tahunan emiten, namun jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pada Februari 2025, total nilai transaksi jual dan beli saham mencapai Rp11,05 triliun, sementara secara kumulatif sepanjang Januari s.d. Februari 2025 tercatat sebesar Rp27,97 triliun, tumbuh 106,21 persen dibandingkan periode Januari s.d. Februari 2024 (Rp94,34 triliun).
Peningkatan ini mencerminkan optimisme investor yang semakin kuat terhadap prospek pasar modal di tengah stabilitas makroekonomi dan tren suku bunga yang lebih akomodatif. Akselerasi digitalisasi layanan investasi dan kinerja positif beberapa sektor unggulan seperti energi, perbankan, serta konsumer turut mendukung peningkatan aktivitas perdagangan saham.
Penjualan reksadana oleh bank sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Sumatera Utara hingga Februari 2025 tercatat sebear Rp1,35 triliun dengan pertumbuhan 102,83 persen yoy. Total nasabah reksadana tercatat sebanyak 39.285 yang terdiri dari 39.134 investor perorangan dan 151 investor institusi.
Perkembangan Sektor IKNB
Nilai piutang perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan yang stabil, mencerminkan keberlanjutan ekspansi sektor pembiayaan di Sumatera Utara. Hingga Februari 2025, total piutang mencapai Rp23,36 triliun, tumbuh 4,23 persen yoy. Sektor perdagangan menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan porsi 20,62 persen, diikuti oleh sektor pertanian sebesar 11,33 persen.
Dilihat berdasarkan jenis penggunaan, pembiayaan multi guna masih mendominasi dengan porsi 56,21 persen dengan pertumbuhan terkontraksi 1,52 persen. Selanjutnya, pembiayaan modal kerja mencatatkan pertumbuhan yang tinggi, yaitu sebesar 35,32 persen yoy, sementara pembiayaan investasi bertumbuh sebesar 6,09 persen yoy.
Adapun risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) masih dapat ditahan dalam level yang terjaga sebesar 2,64 persen.
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Februari 2025 bertumbuh sebesar 20,73 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp483 miliar (Februari 2024: Rp400 miliar).
Kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending hingga Januari 2025 terus mencatatkan pertumbuhan yang kuat. Outstanding pinjaman meningkat signifikan sebesar 52,43 persen yoy mencapai Rp2,73 triliun. Di sisi lain, risiko pembiayaan yang tercermin dari rasio TWP90 tetap terjaga pada level aman di 1,89 persen, sedikit meningkat dari 1,87 persen pada Februari 2024. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan inklusi keuangan yang semakin luas, dengan teknologi P2P lending memungkinkan akses pembiayaan bagi segmen masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional, termasuk pelaku UMKM.
Penyaluran pembiayaan/pinjaman yang dilakukan oleh entitas
IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdiri dari 1 LKM dan 1 Bank Wakaf Mikro (BWM) mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 14,51 persen yoy pada bulan Februari 2025.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp7,15 miliar dengan pertumbuhan 20,51 persen yoy. Berdasarkan target demografi, LKM lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya.
Entitas pergadaian, yang terdiri dari 1 pergadaian persero (PT Pegadaian) dan 25 perusahaan gadai swasta, mencatatkan total pinjaman sebesar Rp5,59 triliun hingga Januari 2025, tumbuh 29,86 persen yoy. Per April 2025, terdapat tambahan 2 perusahaan gadai swasta baru yang terdaftar dan memperoleh izin dari
OJK di Sumatera Utara, sehingga total entitas gadai swasta meningkat menjadi 25 perusahaan.
Pertumbuhan ini mencerminkan perkembangan positif dalam ekspansi bisnis pergadaian serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah. Keberadaan lebih banyak perusahaan gadai swasta juga diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat dan memperkuat inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Perkembangan Literasi dan Pelindungan Konsumen
Sejak Januari hingga 8 April 2025, Kantor
OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumatera Utara telah mengadakan sebanyak 572 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 35.219 peserta di wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat 3T, dan disabilitas.
Selain itu, selama Januari hingga 8 April 2025,
OJK Sumatera Utara menerima 471 pengaduan konsumen dari masyarakat di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, 180 pengaduan terkait sektor perbankan, 134 terkait fintech P2P lending yang terdaftar di
OJK, 74 terkait perusahaan pembiayaan, 78 berkaitan dengan perusahaan asuransi umum atau jiwa, dan 4 terkait dengan sektor pergadaian.
Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK),
OJK Sumatera Utara terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
OJK secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pada periode ini, topik pengaduan yang paling banyak disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klaim asuransi, perilaku petugas penagihan, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menyikapi hal tersebut,
OJK memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut guna meningkatkan kualitas layanan konsumen. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal.
Mendukung Program Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
OJK secara konsisten memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pembangunan yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
Fokus utama diarahkan pada penyediaan akses pendanaan yang inovatif serta penguatan literasi dan inklusi keuangan, guna mendorong sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, UMKM, ketahanan pangan, pendidikan, serta pengembangan bio-industri dan sektor pariwisata. Melalui berbagai skema pembiayaan dan instrumen keuangan yang inovatif,
OJK berkomitmen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam sektor ketahanan pangan dan bio-industri,
OJK telah menginisiasi Program Pengembangan Perkebunan Sawit, yang mencakup Skema SERAYA (Skema Pengembangan Perkebunan Sawit Rakyat) bagi petani sawit rakyat, serta penguatan pembiayaan untuk korporasi melalui peningkatan akses kredit komoditas sawit dan pengembangan instrumen pasar modal, seperti Initial Public Offering (IPO), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), dan Bursa Karbon.
Per Februari 2025, kredit kepada sektor perkebunan sawit tumbuh sebesar 31,07 persen yoy, sementara kredit untuk industri pengolahan sawit mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 76,96 persen yoy, jauh melampaui tren pertumbuhan pada periode-periode sebelumnya.
Di sektor pangan,
OJK juga telah meluncurkan Skema SEJAGAT (Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perdana antara
OJK Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Perum Bulog, dan Lembaga Jasa Keuangan pada tanggal 16 April 2025 di Kabupaten Langkat.
Skema ini mengintegrasikan kerja sama antara kelompok tani, sektor perbankan, dan Perum Bulog sebagai offtaker, dengan tujuan memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada petani jagung, sekaligus mendorong adopsi praktik pertanian yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang erat antara
OJK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berbagai program prioritas daerah dapat didukung secara optimal memastikan keberlanjutan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif dan stabil.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani