Jakarta, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (
UMKM) melalui peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan terkait untuk menyinergikan seluruh program memajukan
UMKM.
Baca Juga:
Penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam pengembangan
UMKM mengingat pemerintah, Kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan telah memiliki berbagai kebijakan dan program untuk mendukung
UMKM. Konektivitas berbagai program tersebut perlu semakin terhubung untuk memperkuat akses pembiayaan yang inklusif dan inovatif serta mendorong
UMKM tumbuh dan naik kelas.
Demikian kesimpulan pembukaan
UMKM Finance Summit 2026 bertema "Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem
UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional" yang digelar
OJK di Jakarta, Selasa.
Ketua Dewan Komisioner
OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan
UMKM merupakan salah satu program utama
OJK. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan yang semakin luas bagi pengembangan
UMKM Indonesia.
Friderica mengatakan,
OJK telah menjadikan pengembangan ekosistem
UMKM sebagai prioritas kebijakan
OJK termasuk untuk memperluas akses pembiayaan antara lain melalui implementasi P
OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (P
OJK UMKM) yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada
UMKM.
Menurutnya, dalam waktu dekat,
OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian
UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektitas pembiayaan
UMKM.
Hingga Juni 2026, total pembiayaan
UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,18 persen year on year. Perkembangan tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen year on year, sektor PVML tumbuh 7,03 persen year on year, dan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen year on year.
Pada periode yang sama, porsi pembiayaan
UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan, sebesar 82,44 persen, diikuti oleh PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen. Sementara itu, pada Juni 2026, kredit
UMKM perbankan mencapai angka Rp1.519,35 triliun.
OJK memandang tantangan pengembangan
UMKM tidak hanya terkait ketersediaan pembiayaan, tetapi juga keterhubungan berbagai komponen dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Sejumlah
UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok. Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, dan digitalisasi sesuai dengan siklus serta karakteristik usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan peningkatan pembiayaan
UMKM dan mendorong
UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong
UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat," ucap Airlangga.
Penguatan Kebijakan Pembiayaan
UMKM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa
OJK senantiasa menguatkan sinergi berbagai Kementerian/Lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan
UMKM berjalan secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu tindak lanjut yang diharapkan lahir dari
UMKM Finance Summit 2026 ini adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan
UMKM dengan melibatkan perang dari Lintas Kementerian Lembaga atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan
UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan
UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan Lintas Kementerian Lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan
UMKM," kata Dian.
Dian menjelaskan, P
OJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
Kebijakan tersebut juga membuka ruang pengembangan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha
UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.
Pendekatan pembiayaan juga terus didorong agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan
UMKM dalam suatu ekosistem bisnis dan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan.
"Pada saat yang sama,
OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan
UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan
UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan
UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan
UMKM secara berkala," kata Dian.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Dalam
UMKM Finance Summit 2026,
OJK dan Kementerian
UMKM juga menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan
UMKM. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner
OJK Friderica Widyasari Dewi dan Menteri
UMKM Maman Abdurrahman.
Kolaborasi tersebut antara lain diarahkan pada penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan
UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok, serta pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual, dan pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri
UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa peningkatan pembiayaan perlu diiringi dengan penguatan aspek lain dalam ekosistem
UMKM, terutama akses pasar. Dengan demikian, peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan dapat berujung pada pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
"Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor
UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong
UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar," kata Maman.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri juga menekankan orkestra kebijakan pengembangan
UMKM yang disertai dengan perubahan paradigma dalam pembiayaan
UMKM agar sistem keuangan semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi
UMKM, termasuk melalui pemanfaatan arus kas, transaksi, data, dan keterhubungan
UMKM dalam ekosistem usaha.
"Bukan hanya
UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin
UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit," kata Hanif.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan
UMKM serta sinergi antarpemangku kepentingan untuk mendorong
UMKM naik kelas.
"Mengabdi bagi negara, kita bahagia kalau bisa membuat orang kecil bahagia, membuat
UMKM naik kelas seperti Anda. Dan saya yakin dengan kebijakan
OJK yang prorakyat, hal itu bisa terjadi. Terima kasih buat
OJK," kata Maruarar.
UMKM Finance Summit 2026 membahas penguatan kebijakan pembiayaan
UMKM, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual, serta praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem
UMKM yang tangguh. Forum ini juga menghadirkan perspektif dari pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, dan World Bank Group mengenai pengembangan ekosistem pembiayaan
UMKM yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (Rin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani