Kamis, 20 Agustus 2026

Perkuat UMKM dan Ekonomi Keuangan Digital, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia Luncurkan KKI

Neti Herawati - Kamis, 20 Agustus 2026 07:54 WIB
Perkuat UMKM dan Ekonomi Keuangan Digital, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia Luncurkan KKI
Ist
P.Siantar, MPOL -Pada triwulan II 2026, perekonomian Indonesia terus tumbuh dengan dukungan dari konsumsi rumah tangga, Investasi, serta kinerja ekspor yang tetap terjaga dan tetap menunjukkan ketahanan yang baik.

Baca Juga:
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

Sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi nasional, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) serta mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi digital nasional, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Ahmadi Rahman melalui siaran pers nya, Rabu (19/8/2026).

Dikatakannya, peluncuran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang efisien, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung program transformasi ekonomi digital Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober 2026, kebijakan MDR QRIS 0 % tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Selain itu, kebijakan tersebut diperluas kepada seluruh kategori merchant, baik usaha kecil, menengah, maupun besar, untuk transaksi hingga Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 %.

Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan transaksi bernilai kecil. Kebijakan itu diharapkan dapat mendorong semakin luas penggunaan QRIS dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, mengurangi biaya bertransaksi, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi nasional.

Bagi UMKM, kebijakan ini juga menjadi insentif untuk semakin memanfaatkan pembayaran digital dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap pengembangan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Menurutnya, kebijakan perluasan MDR QRIS 0% dan peluncuran KKI merupakan wujud nyata kontribusi Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran yang memberikan manfaat bagi pengguna, merchant, dan penyelenggara sistem pembayaran sekaligus menjaga keberlanjutan industri.

KKI merupakan alternatif alat pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun QRIS TAP.

Kehadiran KKI diharapkan dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang aman, efisien, dan inklusif.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah. Ke depan, fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan guna mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.

Penguatan digitalisasi sistem pembayaran tersebut didukung oleh perkembangan QRIS yang terus menunjukkan kinerja impresif. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna, dengan tambahan sekitar 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Di sisi merchant, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dimana 96,68 di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang Semester I 2026, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi dengan nominal mencapai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 % (yoy).

Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan oleh usaha berskala besar, tetapi juga telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.

Oleh karena itu, peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0% diharapkan semakin mempercepat adopsi transaksi digital, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Sejalan dengan semangat HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri, perbankan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

"Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing," jelasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru