Kamis, 20 Agustus 2026

Komisi Informasi Sumut Apresiasi Komitmen Keterbukaan dan Prinsip Transparan Pemkab Sergai 

Abdul Rahman Manik - Rabu, 19 Agustus 2026 23:48 WIB
Serdang Bedagai, MPOL - Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara mengapresiasi komitmen Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan prinsip transparansi.

Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut, DR. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, saat bertemu dengan Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Umar Yusri Tambunan di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (19/8/2026).

Dalam kunjungan visitasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut, Abdul Haris Nasution memberikan penilaian Pemkab Sergai menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan prinsip transparansi informasi publik.

"Meski mengalami efisiensi anggaran, namun sosialisasi keterbukaan informasi publik terus dilakukan hingga ke tingkat paling bawah," katanya.

Ditambahkannya, komitmen tersebut salah satunya terlihat dari kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Abdul Harris juga berpesan kepada Kepala Dinas Kominfo Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, agar terus melakukan pembaruan terhadap seluruh data dan informasi publik.

Selain itu, pertemuan bersama para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemkab Sergai juga perlu terus dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

Pada kunjungan tersebut, Ketua KI Sumut juga menggaris bawahi bahwa kehadiran KI merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan oleh Pemkab Sergai.

Visitasi selain menjadi ajang silaturahmi, juga bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sergai.

"Selain bersilaturahmi, visitasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik sebagai tindak lanjut dari pengisian SAQ," ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui badan publik sebelum menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan tersebut meliputi pengisian SAQ, verifikasi SAQ, presentasi, hingga kunjungan visitasi yang dilaksanakan saat ini.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyambut baik kunjungan visitasi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut beserta tim.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami menyambut baik kunjungan visitasi ini. Pemkab Sergai berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya.

Bupati berharap berbagai masukan dan saran yang disampaikan Komisi Informasi Sumut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sergai dalam meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tentunya sangat kami harapkan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai," lanjutnya.

Senada dengan Bupati, Wabup H. Adlin Tambunan mengatakan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkab Sergai tetap berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi rekomendasi Komisi Informasi Provinsi Sumut.

"Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Hadir juga dalam visitasi tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dra Fitrianti, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sergai Rini Rahmayani, S.I.Kom, M,Si dan Pranata Humas Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru