Kamis, 15 Mei 2025

Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Ratusan WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi

Toni Ginting - Sabtu, 29 Maret 2025 20:31 WIB
Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Ratusan WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi
Kalapas Pancur Batu Tribowo saat menyerahkan. surat remisi kepada WBP.(Maiting)
Jakarta, MPOL -Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pancur Batu menerima remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Sementara 637 WBP menerima remisi khusus Idul Fitri 1456 H/2025 M.

Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Tribowo, Sabtu (29/3) sore.

Dijelaskannya, remisi yang diberikan terdiri atas Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I merupakan pengurangan masa pidana tanpa pembebasan langsung, sedangkan RK II adalah pengurangan masa pidana yang mengakibatkan WBP langsung bebas karena sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.

Untuk Remisi Nyepi yang diberikan kepada dua WBP beragama Hindu, rincian pemberiannya adalah sebagai berikut, RK I: 15 hari untuk satu orang. RK I: 1 bulan 15 hari untuk satu orang.

Sementara itu, Remisi Idul Fitri yang diberikan khusus kepada 637 WBP beragama Islam memiliki rincian sebagai berikut, RK I: 15 hari (60 orang), 1 bulan (511 orang), 1 bulan 15 hari (53 orang), 2 bulan (4 orang). Total RK I: 628 orang.

RK II: 15 hari (1 orang), 1 bulan (5 orang), 1 bulan 15 hari (3 orang). Total RK II: 9 orang. Jumlah total penerima remisi Idul Fitri (RK I dan RK II): 637 orang.

Tribowo mengucapkan selamat kepada para WBP yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan RK II dan langsung bebas. Ia juga mengingatkan bahwa remisi ini menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

"Remisi ini adalah tanda bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas dan kembali ke masyarakat. Perbaharui diri dan manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh dari program pembinaan di Lapas Pancurbatu," ujar Tribowo.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Kunker Ke Lapas Pancur Batu
Kalapas Pancur Batu  Hadir Dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan
Lapas Pancur Batu Gelar Panen Raya Jagung
Kapoldasu Pantau Situasi Terkini Arus Balik Bandara Kualanamu, Tingkat Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Drastis
-Ciptakan Arus Balik Nyaman Ini Imbauan Kapolres Labusel
komentar
beritaTerbaru